Close Menu
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara

Juli 14, 2026

Hampir 48 Tahun Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Desak Bupati Maros Segera Bayarkan Ganti Rugi Tanah Milik Raside

Juli 13, 2026

PERDOKMIL Resmi Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara
  • Hampir 48 Tahun Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Desak Bupati Maros Segera Bayarkan Ganti Rugi Tanah Milik Raside
  • PERDOKMIL Resmi Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional
  • PWI Sumut Apresiasi Imigrasi Belawan, Pelayanan Prima dan Fasilitas Bersih Jadi Teladan
  • Silaturahmi dan kolaborasi menjadi fondasi penguatan kemitraan Imigrasi Belawan dengan insan pers.
  • DPRD Mamuju Tengah Dorong Reformasi Tata Kelola Sawit, Perusahaan Diminta Percepat Pembelian TBS dan Lindungi Petani
  • Perkara Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pengosongan Lahan Ditolak Kuasa Hukum H. Husaeni W
  • Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Facebook X (Twitter) Instagram
Harapan RakyatHarapan Rakyat
Demo
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»PEMERINTAH»Gubernur Andi Sudirman Hadiri Launching Rumah Restorative Justice oleh Jaksa Agung RI
PEMERINTAH

Gubernur Andi Sudirman Hadiri Launching Rumah Restorative Justice oleh Jaksa Agung RI

adminhrBy adminhrMaret 18, 2022Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAKASSAR | Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Launching Rumah Restorative Justice oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin. Rabu, 16 Maret 2022. Sebanyak 9 (sembilan) Rumah Restorative dilaunching termasuk yang ada di Sulsel.

Hadirnya Rumah Restorative di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga telah sesuai dengan semangat Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kejaksaan RI sendiri telah menyelesaikan 821 (delapan ratus dua puluh satu) perkara di seluruh Indonesia melalui keadilan restoratif. Hadirnya fasilitas ini untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat, dibuat sebuah ruang atau tempat penyelesaian masalah dengan konsep perdamaian melalui musyawarah mufakat sebelum perkaranya masuk ke ranah penegak hukum.

Gubernur Sulsel sendiri mendukung hadirnya rumah restorative justice ini sebagai sebuah inovasi yang dihadirkan Kejaksaan Agung

“Kehadiran diharapkan mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Ini juga ebagai tempat musyawarah mufakat untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat,” kata Andi Sudirman.

Jaksa Agung menyambut baik diselenggarakannya acara ini, karena kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi bukti keseriusan dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum di Indonesia, yaitu berkaitan dengan implementasi restorative justice sebagaimana yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dimana Arah Kebijakan dan Strategi Bagian Penegakan Hukum Nasional ditujukan pada perbaikan sistem hukum pidana dan perdata, yang strateginya secara spesifik berkaitan dengan penerapan keadilan restoratif.

“Tidak dipungkiri lagi Keadilan Restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, dimana hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana, sehingga melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali,” sebutnya.

Konsep keadilan restoratif merupakan suatu konsekuensi logis dari asas ultimum remedium yaitu pidana merupakan jalan terakhir dan sebagai pengejawantahan asas keadilan, proporsionalitas serta asas cepat, sederhana dan biaya ringan.

“Oleh karena itu penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban dan kepentingan hukum lain,” ujar Jaksa Agung.

Adapun dasar filosofi penyebutan rumah disini dikarenakan rumah merupakan suatu tempat yang mampu memberikan rasa aman, nyaman dan tempat semua orang kembali untuk berkumpul dan mencari solusi dari permasalahan yang disebabkan adanya perkara pidana ringan sehingga dapat memulihkan kedamaian, harmoni dan kesimbangan kosmis di dalam masyarakat. Oleh karena itu izinkan saya dalam kesempatan ini memberikan nama ruang tersebut dengan nama Rumah Restorative Justice (Rumah RJ).

Jaksa Agung mengatakan, Pembentukan Rumah RJ diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan subtantif.(*)

Gubernur Andi Sudirman Hadiri Launching Rumah Restorative Justice oleh Jaksa Agung RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
adminhr
  • Website

Berita Lainnya:

Hampir 48 Tahun Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Desak Bupati Maros Segera Bayarkan Ganti Rugi Tanah Milik Raside

Juli 13, 2026

Bansos Dipertanyakan Warga di Maros: Kelurahan dan Dinsos Diminta Perjelas Data dan Tanggung Jawab

Maret 5, 2026

Diduga Langgar KUHAP dan Due Process of Law, Penanganan Kasus Bibit Murbei Wajo Diprotes Mahasiswa

Januari 8, 2026

𝗦𝗲𝗺𝗮𝗿𝗮𝗸 𝗛𝗞𝗡 𝗸𝗲-𝟲𝟭 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮, 𝗦𝘂𝗱𝗶𝗿𝗺𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗺𝗮𝗸𝗶𝗻 𝗕𝗮𝗶𝗸

November 12, 2025

BUPATI KABUPATEN MAMASA LANTIK PEJABAT ESELON II

November 10, 2025

Miris! Pemilik Sah Dipenjara, Penerbit Sertifikat Palsu Malah Aman Kisah Indogrosir Makassar-Salim Group

Oktober 22, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,017

Perkara Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pengosongan Lahan Ditolak Kuasa Hukum H. Husaeni W

Juni 8, 20265,451

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 20262,655

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Januari 16, 20262,519
Don't Miss
DAERAH

Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara

By Admin HRJuli 14, 202654

MAROS, SULAWESI SELATAN – Penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Jumiati di Polres Maros…

Hampir 48 Tahun Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Desak Bupati Maros Segera Bayarkan Ganti Rugi Tanah Milik Raside

Juli 13, 2026

PERDOKMIL Resmi Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

Juli 13, 2026

PWI Sumut Apresiasi Imigrasi Belawan, Pelayanan Prima dan Fasilitas Bersih Jadi Teladan

Juli 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara

Juli 14, 2026

Hampir 48 Tahun Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Desak Bupati Maros Segera Bayarkan Ganti Rugi Tanah Milik Raside

Juli 13, 2026

PERDOKMIL Resmi Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

Juli 13, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,017

Perkara Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pengosongan Lahan Ditolak Kuasa Hukum H. Husaeni W

Juni 8, 20265,451

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 20262,655
© 2026 Harapan Rakyat Designed by WEBPro.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI HARAPAN RAKYAT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.