Close Menu
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 2026

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan
  • Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu
  • Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi
  • HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD
  • Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata
  • Tebar Kasih di Bulan Suci, Imigrasi Belawan Bersama Kolaborasi Belawan Berkah Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
  • Bansos Dipertanyakan Warga di Maros: Kelurahan dan Dinsos Diminta Perjelas Data dan Tanggung Jawab
  • Tekanan Kontrol Sosial Distribusi BBM Subsidi di Selayar Dipertanyakan: APMS dan Sejumlah SPBU Diduga Layani Pelansir, Warga Kerap Kehabisan
Facebook X (Twitter) Instagram
Harapan RakyatHarapan Rakyat
Demo
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»DAERAH»Miris! Pemilik Sah Dipenjara, Penerbit Sertifikat Palsu Malah Aman Kisah Indogrosir Makassar-Salim Group
DAERAH

Miris! Pemilik Sah Dipenjara, Penerbit Sertifikat Palsu Malah Aman Kisah Indogrosir Makassar-Salim Group

Admin HRBy Admin HROktober 22, 2025Updated:Oktober 22, 2025Tidak ada komentar1,025 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Email
DESKRIPSI VISUAL: Ilustrasi ini menampilkan seorang pria tua ditahanan, berdiri di balik jeruji besi dengan ekspresi putus asa. Di sebelah kirinya, tampak seorang pria berpakaian rapi—melambangkan penguasa atau korporat—tertawa terbahak-bahak di belakangnya bertuliskan “INDOGROSIR”. Adegan ini menggambarkan ironi hukum di Km 18 Makassar, di mana ahli waris sah keluarga Tjoddo justru dipenjara karena dianggap menyerobot tanahnya sendiri—sementara korporasi besar menikmati hasil dari sertifikat yang cacat hukum. MAKNA SATIR: Gambar ini menyindir absurditas penegakan hukum dan administrasi negara yang “takluk pada kesalahannya sendiri.” Dalam konteks konflik agraria di Km 18 Makassar, kebenaran ilmiah (rincik palsu terbukti oleh Labfor Polri 2001) diabaikan, sertifikat salah letak justru dilegalkan, dan rakyat kecil menjadi korban. PESAN MORAL: “Di negeri ini, tertawa kadang jadi cara paling waras untuk menyaksikan ketidakadilan.”
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, Harapanrakyat.info — Cerita ini sebenarnya tragis, tapi saking anehnya malah terdengar lucu.

Bayangkan, di Km 18 Kelurahan Pai, Makassar, seorang kakek 66 tahun bernama Abdul Jalali Dg. Nai dipenjara karena dianggap menyerobot tanahnya sendiri.

Tanah itu sudah dikelola keluarganya sejak 1910, dibayar pajaknya selama 65 tahun tanpa jeda, lengkap dengan arsip buku C atas nama leluhurnya, Tjoddo bin Laumma.

Namun ketika ia kembali menapakkan kaki di atas tanah itu, aparat datang sambil menggelar pita garis polisi.

“Saya cuma pulang ke tanah bapak saya. Tapi kata mereka, saya menyerobot,” ujar Jalali dengan nada heran, Rabu (1/10).

Begitulah. Di negeri ini, garis keturunan bisa kalah oleh garis koordinat.

✓Babak 1 — Rumah Sendiri Jadi TKP

Semua bermula ketika Jalali, ahli waris sah keluarga Tjoddo, berinisiatif menduduki kembali lahannya di Km 18 yang sejak lama dikuasai pihak lain.

Ia tidak membawa senjata, hanya membawa keyakinan dan dokumen. Tapi rupanya di republik ini, keyakinan rakyat kecil tidak termasuk bukti kuat.

Aparat datang. Jalali ditangkap.

Dan hari itu, sejarah mencatat: seorang warga dipenjara karena pulang ke rumahnya sendiri.

✓Babak 2 — Sertifikat Ajaib ala BPN

Cerita makin lucu saat BPN Makassar menerbitkan SHM No. 25952/2014 atas nama Annie Gretha Warouw — yang berdasar pada rincik palsu yang sudah dinyatakan non-identik alias palsu oleh Labfor Polri (2001).

Yang lebih ajaib, sertifikat baru itu terbit padahal induknya shm 490/1984 telah mati pada pk ma tahun 2004.

Baru pada 16 April 2015, Kanwil BPN Sulsel mengeluarkan SK Pembatalan SHM 490/1984.

“Luar biasa! Ini mungkin satu-satunya sertifikat yang lahir padahal induknya sudah meninggal,” seloroh Ryan Latief, Ketua LHI sekaligus LBH LIRA Sulsel beberapa waktu lalu.

Dari “sertifikat ajaib” itu, lahirlah dua SHGB 21970 (2015 & 2016) yang kemudian dijual ke PT ICC Indogrosir Makassar, anak usaha Salim Group.

Bangunan megah pun berdiri kokoh — di atas fondasi tumpukan administrasi dan air mata.

Babak 3 — Negara Sibuk, Keadilan Ketiduran

Empat lembaga negara sebenarnya sudah bicara.

Masalahnya, tak satu pun bicara soal keadilan.

Forensik Polri bicara soal kebenaran ilmiah, tapi suaranya tak terdengar.

Pengadilan bicara soal prosedur, bukan substansi.

BPN Makassar bicara soal administrasi, tapi malah mencetak keajaiban.

Kementerian ATR BPN RI, bilang error in subjecto dan error in objecto tapi itu pepesan kosong.

Pemerintah bicara investasi, padahal rakyatnya justru diinvestigasi.

“Kalau hukum cuma berpihak pada yang punya modal, rakyat cukup beli popcorn dan nonton saja,” ujar Ryan Latief miris.

Timeline Ironi Km 18 Makassar

 2001 – Labfor Polri menyatakan rincik Tjonra palsu.

 2004 – PK MA No. 551 PK/Pdt/2002: rincik palsu menang di pengadilan.

 2014 – BPN Makassar terbitkan SHM 25952 atas nama Annie Gretha Warouw.

 2015 – Kanwil BPN Sulsel batalkan SHM 490/1984.

 2016 – Dua SHGB 21970 dijual ke Indogrosir (Salim Group).

 2025 – Jalali dipenjara karena “menyerobot” tanahnya sendiri.

Epilog — Negara yang Takluk pada Kesalahannya Sendiri

Kini, Km 18 Makassar bukan lagi sekadar titik koordinat, melainkan simbol kebingungan negara terhadap kesalahannya sendiri.

Negara sebenarnya tahu mana yang salah, tapi enggan memperbaikinya — mungkin karena kesalahan itu sudah dianggap “anggota keluarga.”

Tim JAMC Makassar

#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin HR
  • Website

Berita Lainnya:

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

Tebar Kasih di Bulan Suci, Imigrasi Belawan Bersama Kolaborasi Belawan Berkah Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Maret 11, 2026

Bansos Dipertanyakan Warga di Maros: Kelurahan dan Dinsos Diminta Perjelas Data dan Tanggung Jawab

Maret 5, 2026

Tekanan Kontrol Sosial Distribusi BBM Subsidi di Selayar Dipertanyakan: APMS dan Sejumlah SPBU Diduga Layani Pelansir, Warga Kerap Kehabisan

Maret 3, 2026

Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan

Februari 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,016

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 20262,574

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Januari 16, 20262,515

Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata

Maret 11, 20262,369
Don't Miss
DAERAH

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

By Admin HRJuni 2, 20262,574

MAROS, Harapanrakyat.info Selasa 2 Mei 2026 – Keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan pengangkut material tambang…

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD

Maret 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 2026

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,016

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 20262,574

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Januari 16, 20262,515
© 2026 Harapan Rakyat Designed by WEBPro.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI HARAPAN RAKYAT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.