Close Menu
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara

Juli 14, 2026

Hampir 48 Tahun Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Desak Bupati Maros Segera Bayarkan Ganti Rugi Tanah Milik Raside

Juli 13, 2026

PERDOKMIL Resmi Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara
  • Hampir 48 Tahun Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Desak Bupati Maros Segera Bayarkan Ganti Rugi Tanah Milik Raside
  • PERDOKMIL Resmi Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional
  • PWI Sumut Apresiasi Imigrasi Belawan, Pelayanan Prima dan Fasilitas Bersih Jadi Teladan
  • Silaturahmi dan kolaborasi menjadi fondasi penguatan kemitraan Imigrasi Belawan dengan insan pers.
  • DPRD Mamuju Tengah Dorong Reformasi Tata Kelola Sawit, Perusahaan Diminta Percepat Pembelian TBS dan Lindungi Petani
  • Perkara Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pengosongan Lahan Ditolak Kuasa Hukum H. Husaeni W
  • Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Facebook X (Twitter) Instagram
Harapan RakyatHarapan Rakyat
Demo
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»DAERAH»Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara
DAERAH

Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara

Admin HRBy Admin HRJuli 14, 2026Tidak ada komentar51 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAROS, SULAWESI SELATAN – Penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Jumiati di Polres Maros kembali menjadi sorotan publik. Di tengah belum adanya kepastian hukum, beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berisi klarifikasi seorang oknum kepala dusun kepada wartawan mengenai kronologi versi dirinya atas peristiwa yang kini masih dalam tahap penyelidikan.

Percakapan yang beredar luas di masyarakat itu memuat pengakuan bahwa oknum kepala dusun sempat mengantar pelapor ke Kabupaten Maros untuk mengurus administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dispenda.

Dalam percakapan tersebut, ia mengaku awalnya menolak permintaan korban karena memiliki kesibukan. Namun, setelah beberapa kali diminta, ia akhirnya bersedia mengantar.

“Dia mendesak saya mengantar ke Dispenda… akhirnya saya bonceng ke Maros,” demikian isi percakapan yang beredar.

Menurut pengakuan dalam percakapan tersebut, urusan administrasi di Dispenda belum dapat diselesaikan karena masih menunggu tanda tangan petugas. Setelah itu, keduanya disebut kembali pulang bersama.

Dalam perjalanan pulang, mereka diklaim sempat singgah di sebuah wisma di kawasan Bulu-bulu.

Bagian percakapan yang kemudian menjadi perhatian publik adalah pengakuan bahwa oknum kepala dusun sempat mengajak korban melakukan hubungan intim. Namun, menurut isi percakapan tersebut, ajakan itu ditolak oleh korban dengan alasan sedang datang bulan (haid), sehingga keduanya disebut tidak melakukan hubungan intim dan kemudian pulang bersama.

Selain itu, dalam percakapan tersebut juga diklaim bahwa korban memasuki wisma tanpa adanya paksaan dan selanjutnya diantar pulang hingga mendekati rumahnya.

Beredarnya tangkapan layar percakapan tersebut memicu beragam tanggapan masyarakat karena memuat klaim mengenai keberadaan pelapor dan terlapor di sebuah wisma serta adanya pengakuan mengenai ajakan melakukan hubungan intim. Namun demikian, isi percakapan tersebut belum dapat dipastikan keasliannya maupun menjadi alat bukti yang telah diuji dalam proses hukum.

Sementara itu, keluarga pelapor mengaku kecewa karena hingga pertengahan Juli 2026 Satreskrim Polres Maros belum juga menggelar perkara, padahal laporan telah diterima sejak April 2026 sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) Nomor B/1177/IV/Res.1.24/2026/Reskrim.

Menurut keluarga, seluruh tahapan yang diminta penyidik, termasuk proses konseling terhadap korban, telah selesai dilaksanakan. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai perkembangan penyelidikan.

“Kami sudah cukup lama menunggu. Hasil konseling juga sudah keluar, tetapi sampai sekarang belum ada gelar perkara. Kasus ini sudah terlalu lama berjalan. Sampai di mana keadilan yang harus kami dapatkan? Kami hanya berharap penyidik segera menggelar perkara agar ada kepastian hukum,” ujar salah seorang anggota keluarga korban kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

FAAM Sulsel Minta Penyidik Bertindak Profesional

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua LSM FAAM Sulawesi Selatan, Rahmayadi, mendesak Satreskrim Polres Maros agar menangani perkara secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Rahmayadi, setelah proses penyelidikan berlangsung selama beberapa bulan disertai munculnya berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, penyidik sudah sepatutnya segera menggelar perkara guna memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

“Kami mendesak Polres Maros agar profesional dan tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut. Gelar perkara harus segera dilaksanakan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak, baik pelapor maupun terlapor,” tegas Rahmayadi.

Ia menilai lambannya penanganan perkara berpotensi memunculkan berbagai spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Semakin lama perkara ini menggantung, semakin banyak asumsi yang berkembang di masyarakat. Penyidik harus segera menyelesaikan tahapan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku. Jika alat bukti dinilai cukup, silakan tingkatkan status perkara. Jika belum cukup, sampaikan secara terbuka alasan hukumnya. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum,” ujarnya.

Rahmayadi juga mengingatkan agar penyidik tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas, objektivitas, serta praduga tak bersalah dalam setiap tahapan penanganan perkara sehingga hasil penyelidikan nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun di hadapan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Maros belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya tangkapan layar percakapan tersebut maupun alasan belum dilaksanakannya gelar perkara. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin HR
  • Website

Berita Lainnya:

Hampir 48 Tahun Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Desak Bupati Maros Segera Bayarkan Ganti Rugi Tanah Milik Raside

Juli 13, 2026

PERDOKMIL Resmi Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

Juli 13, 2026

PWI Sumut Apresiasi Imigrasi Belawan, Pelayanan Prima dan Fasilitas Bersih Jadi Teladan

Juli 11, 2026

Silaturahmi dan kolaborasi menjadi fondasi penguatan kemitraan Imigrasi Belawan dengan insan pers.

Juli 5, 2026

DPRD Mamuju Tengah Dorong Reformasi Tata Kelola Sawit, Perusahaan Diminta Percepat Pembelian TBS dan Lindungi Petani

Juni 22, 2026

Perkara Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pengosongan Lahan Ditolak Kuasa Hukum H. Husaeni W

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,017

Perkara Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pengosongan Lahan Ditolak Kuasa Hukum H. Husaeni W

Juni 8, 20265,451

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 20262,655

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Januari 16, 20262,519
Don't Miss
DAERAH

Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara

By Admin HRJuli 14, 202646

MAROS, SULAWESI SELATAN – Penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Jumiati di Polres Maros…

Hampir 48 Tahun Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Desak Bupati Maros Segera Bayarkan Ganti Rugi Tanah Milik Raside

Juli 13, 2026

PERDOKMIL Resmi Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

Juli 13, 2026

PWI Sumut Apresiasi Imigrasi Belawan, Pelayanan Prima dan Fasilitas Bersih Jadi Teladan

Juli 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara

Juli 14, 2026

Hampir 48 Tahun Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Desak Bupati Maros Segera Bayarkan Ganti Rugi Tanah Milik Raside

Juli 13, 2026

PERDOKMIL Resmi Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

Juli 13, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,017

Perkara Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pengosongan Lahan Ditolak Kuasa Hukum H. Husaeni W

Juni 8, 20265,451

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 20262,655
© 2026 Harapan Rakyat Designed by WEBPro.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI HARAPAN RAKYAT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.