Close Menu
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD

Maret 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu
  • Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi
  • HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD
  • Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata
  • Tebar Kasih di Bulan Suci, Imigrasi Belawan Bersama Kolaborasi Belawan Berkah Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
  • Bansos Dipertanyakan Warga di Maros: Kelurahan dan Dinsos Diminta Perjelas Data dan Tanggung Jawab
  • Tekanan Kontrol Sosial Distribusi BBM Subsidi di Selayar Dipertanyakan: APMS dan Sejumlah SPBU Diduga Layani Pelansir, Warga Kerap Kehabisan
  • Bupati Mamasa Buka Seleksi JPT, Tegaskan Tidak Ada Intervensi di Luar Proses Resmi
Facebook X (Twitter) Instagram
Harapan RakyatHarapan Rakyat
Demo
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»MAKASSAR»Diduga Langgar KUHAP dan Due Process of Law, Penanganan Kasus Bibit Murbei Wajo Diprotes Mahasiswa
MAKASSAR

Diduga Langgar KUHAP dan Due Process of Law, Penanganan Kasus Bibit Murbei Wajo Diprotes Mahasiswa

Admin HRBy Admin HRJanuari 8, 2026Tidak ada komentar38 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAKASSAR, Harapanrakyat.info – Koalisi Lintas Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (8/1/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan prosedur penyidikan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit murbei di Kabupaten Wajo.

Dalam aksinya, Koalisi Lintas Mahasiswa menilai proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Wajo patut diduga tidak profesional, tidak objektif, serta menyimpang dari ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan prinsip due process of law.

Perwakilan massa aksi akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel di Ruang Aspirasi Kejati Sulsel. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan secara resmi kepada pihak Kejati Sulsel.

Koordinator lapangan aksi, Ahmad Sangaji, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan tanpa pendampingan penasihat hukum, dugaan tekanan dalam pemeriksaan, penyitaan handphone tanpa prosedur hukum yang sah, hingga penetapan tersangka yang dinilai prematur dan tidak didukung dua alat bukti yang cukup.
“Kami meminta Kejati Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kajari Wajo dan penyidik yang menangani perkara ini. Penegakan hukum harus berjalan objektif dan tidak melindungi pelanggaran hak-hak warga negara,” tegas Ahmad Sangaji.

Kejati Sulsel Respons Tuntutan Mahasiswa
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang disampaikan.

“Terkait dugaan pelanggaran etik, yang bersangkutan akan kami panggil. Kami juga sudah menerima surat pengaduan dari kuasa hukumnya,” ujar Irwan.

Soetarmi menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan bibit murbei di Kabupaten Wajo masih dalam tahap penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.

“Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat mekanisme hukum yang dapat ditempuh pihak yang merasa dirugikan dalam proses penetapan tersangka.

“Ada dua jalur yang bisa dilakukan. Ketika proses penetapan tersangka dan bila merasa dirugikan, dapat menempuh upaya hukum melalui praperadilan,” kata nya
Selain itu, Ssoetarmi menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang turut mengawal jalannya proses hukum.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang ikut mengawal proses penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit murbei di Wajo. Kita tunggu hasil dan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir damai setelah perwakilan Koalisi Lintas Mahasiswa diterima dan menyerahkan dokumen pernyataan sikap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tertulis lanjutan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait hasil evaluasi internal atas laporan tersebut.+++

Laporan: Tim

#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin HR
  • Website

Berita Lainnya:

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

Bansos Dipertanyakan Warga di Maros: Kelurahan dan Dinsos Diminta Perjelas Data dan Tanggung Jawab

Maret 5, 2026

Tekanan Kontrol Sosial Distribusi BBM Subsidi di Selayar Dipertanyakan: APMS dan Sejumlah SPBU Diduga Layani Pelansir, Warga Kerap Kehabisan

Maret 3, 2026

HPN 2026 Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers di Maros

Februari 9, 2026

Skandal 40 Perusahaan Dikategorikan Usaha Kecil Dan Menengah, PUSHAKA Sulsel: Dugaan Kuat Pemda Maros Rekayasa Administratif Hingga Potensi Tipidkor.

Februari 7, 2026

Camat Panakkukang Bantah Pemberitaan Sepihak Timurnews.com, Tegaskan Tidak Pernah Usir Wartawan

Februari 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,012

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Januari 16, 20262,510

Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata

Maret 11, 20262,369

Musrenbang 2027 Mamasa, Bupati Welem Tekankan Prioritas Pertanian dan Pariwisata

Februari 20, 20262,242
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

By Admin HRMaret 30, 2026132

Jeneponto, Harapanrarkyat.info Senin (30/03) – Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jeneponto mengaku merasa…

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD

Maret 11, 2026

Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata

Maret 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD

Maret 11, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,012

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Januari 16, 20262,510

Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata

Maret 11, 20262,369
© 2026 Harapan Rakyat Designed by WEBPro.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI HARAPAN RAKYAT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.