Close Menu
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD

Maret 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu
  • Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi
  • HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD
  • Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata
  • Tebar Kasih di Bulan Suci, Imigrasi Belawan Bersama Kolaborasi Belawan Berkah Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
  • Bansos Dipertanyakan Warga di Maros: Kelurahan dan Dinsos Diminta Perjelas Data dan Tanggung Jawab
  • Tekanan Kontrol Sosial Distribusi BBM Subsidi di Selayar Dipertanyakan: APMS dan Sejumlah SPBU Diduga Layani Pelansir, Warga Kerap Kehabisan
  • Bupati Mamasa Buka Seleksi JPT, Tegaskan Tidak Ada Intervensi di Luar Proses Resmi
Facebook X (Twitter) Instagram
Harapan RakyatHarapan Rakyat
Demo
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»DAERAH»Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu
DAERAH

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Admin HRBy Admin HRJanuari 16, 2026Updated:Januari 23, 2026Tidak ada komentar2,510 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SIDRAP, SULSEL — Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa PT Berdikari United Livestock (PT BULS) bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tidak menerima Penyertaan Modal Negara (PMN).

Penegasan ini disampaikan dalam zoom meeting antara petani lokasi Kampung Wala dan Ombudsman RI, yang berlangsung Kamis (16/1).

Penjelasan tersebut sekaligus mematahkan klaim yang selama ini berkembang di lapangan, di mana PT BULS kerap disebut sebagai BUMN atau perusahaan negara, sehingga petani merasa ditakut-takuti dan enggan melakukan perlawanan.

“Kalau tidak ada penyertaan modal negara, maka itu bukan BUMN. Secara hukum, PT BULS adalah perusahaan swasta yang berdiri sendiri,” tegas Ombudsman RI dalam pertemuan tersebut.

• Narasi BUMN Dinilai Menyesatkan

Ombudsman RI menyoroti bahwa narasi PT BULS sebagai BUMN berpotensi menyesatkan masyarakat, karena menciptakan kesan bahwa melawan PT BULS sama artinya melawan negara.

Padahal, secara hukum, PT BULS tidak mewakili negara dan tidak memiliki status sebagai badan usaha milik negara.

Menurut Ombudsman, penggunaan narasi tersebut justru berbahaya karena dapat melemahkan posisi tawar masyarakat, khususnya petani kecil yang berhadapan dengan korporasi.

• Petani Merasa Ditipu

Penegasan Ombudsman RI tersebut memicu reaksi keras dari petani di lokasi Kampung Wala. Mereka mengaku selama ini tertipu dan ditekan secara psikologis dengan klaim bahwa PT BULS adalah BUMN.

“Kami selama ini ditakut-takuti. Katanya PT BULS itu BUMN, jadi kami pikir melawan mereka berarti melawan negara. Ternyata itu tidak benar,” ungkap salah satu perwakilan petani usai pertemuan.

Petani menilai, klaim BUMN tersebut menjadi alat legitimasi untuk:

1. menekan petani agar berkontrak,
2. membenarkan pungutan hasil pertanian, serta
3. menguatkan klaim sepihak atas tanah yang disengketakan.

• Status Hukum Terpisah dari BUMN

Ombudsman RI menjelaskan bahwa meskipun PT BULS memiliki hubungan bisnis dengan BUMN, hal tersebut tidak otomatis menjadikannya BUMN.

Tanpa PMN (penyertaan modal negara), PT BULS berkedudukan sebagai badan hukum privat yang tunduk pada hukum perdata dan hukum administrasi sebagaimana perusahaan swasta lainnya.

Dengan demikian, seluruh tindakan PT BULS tidak dapat dibenarkan dengan alasan membawa kepentingan negara, melainkan harus dipertanggungjawabkan sebagai tindakan korporasi swasta.

• Titik Balik Perlawanan Petani

Petani menyebut penjelasan Ombudsman RI sebagai titik balik penting dalam perjuangan mereka mempertahankan tanah di lokasi Kampung Wala.

Mereka menegaskan akan terus menempuh jalur konstitusional dan hukum, tanpa lagi terintimidasi oleh klaim BUMN.

Hingga berita ini ditayangkan, PT BULS belum memberikan tanggapan resmi atas penegasan Ombudsman RI tersebut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh pihak yang disebut diberikan hak jawab. ***

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin HR
  • Website

Berita Lainnya:

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

Tebar Kasih di Bulan Suci, Imigrasi Belawan Bersama Kolaborasi Belawan Berkah Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Maret 11, 2026

Bansos Dipertanyakan Warga di Maros: Kelurahan dan Dinsos Diminta Perjelas Data dan Tanggung Jawab

Maret 5, 2026

Tekanan Kontrol Sosial Distribusi BBM Subsidi di Selayar Dipertanyakan: APMS dan Sejumlah SPBU Diduga Layani Pelansir, Warga Kerap Kehabisan

Maret 3, 2026

Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan

Februari 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,012

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Januari 16, 20262,510

Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata

Maret 11, 20262,369

Musrenbang 2027 Mamasa, Bupati Welem Tekankan Prioritas Pertanian dan Pariwisata

Februari 20, 20262,242
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

By Admin HRMaret 30, 2026132

Jeneponto, Harapanrarkyat.info Senin (30/03) – Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jeneponto mengaku merasa…

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD

Maret 11, 2026

Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata

Maret 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD

Maret 11, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,012

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Januari 16, 20262,510

Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata

Maret 11, 20262,369
© 2026 Harapan Rakyat Designed by WEBPro.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI HARAPAN RAKYAT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.