Mamuju Tengah, Sulbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Hamka, menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna penyerahan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pokok Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (13/7/2026).
Agenda paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan DPRD.
Dalam sambutannya, Hamka menegaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS memiliki peran strategis sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan anggaran sekaligus menetapkan batas maksimal belanja daerah. Menurutnya, dokumen tersebut bertujuan memastikan setiap program pemerintah selaras dengan target pembangunan daerah serta menjaga stabilitas fiskal agar tidak terjadi defisit anggaran yang tidak terkendali.
“Secara operasional, KUA-PPAS 2027 merupakan dokumen kesepakatan awal antara kepala daerah dengan DPRD dan menjadi cetak biru bagi penyusunan Rancangan APBD. Secara simbolis, dokumen ini merupakan bukti nyata transparansi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Hamka.
Tiga Fokus Utama KUA-PPAS 2027
Hamka menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada tiga sasaran utama.
Pertama, memperkuat sinergi perencanaan dengan menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terhadap alokasi anggaran sehingga pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran.
Kedua, menetapkan fokus pembangunan pada sektor-sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang disesuaikan dengan kondisi dan tantangan ekonomi makro.
Ketiga, memperkuat pengendalian fiskal melalui penetapan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah secara rasional untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kebijakan Umum APBD Tahun 2027 merupakan respons kebijakan terhadap dinamika dan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah,” katanya.
Dorong Efisiensi Anggaran dan Kepastian Program
Lebih lanjut, Hamka menilai penyusunan KUA-PPAS juga bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan manfaat yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain itu, dokumen tersebut diharapkan dapat mencegah tumpang tindih program dan kegiatan antarorganisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus memberikan kepastian bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai dasar pelaksanaan program serta proses pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, keberhasilan formulasi KUA-PPAS dapat diukur melalui pencapaian berbagai indikator ekonomi makro yang mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Mamuju Tengah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Pokok Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kepada DPRD sebagai awal pembahasan anggaran tahun mendatang.


