Close Menu
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 2026

Somasi LBH Salewangang Ke Bupati Maros: Ahli Waris Tuntut Hak Atas Tanah, Proyek Duplikasi Jembatan Sungai Maros Terancam Tertunda

Agustus 18, 2026

Polemik Duplikasi Jembatan Maros Makin Memanas, Ahli Waris SAEBO Didampingi LBH Salewangang

Agustus 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi
  • Somasi LBH Salewangang Ke Bupati Maros: Ahli Waris Tuntut Hak Atas Tanah, Proyek Duplikasi Jembatan Sungai Maros Terancam Tertunda
  • Polemik Duplikasi Jembatan Maros Makin Memanas, Ahli Waris SAEBO Didampingi LBH Salewangang
  • Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT PKK, Dorong Pencegahan Stunting dan Peningkatan Gizi Masyarakat
  • Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Fasilitas Nobar Final Piala Dunia 2026, Dinilai Dorong Kebersamaan dan UMKM
  • Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Ketua DPRD Mamuju Tengah Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Lembaga
  • Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara
Facebook X (Twitter) Instagram
Harapan RakyatHarapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»DAERAH»Polemik Duplikasi Jembatan Maros Makin Memanas, Ahli Waris SAEBO Didampingi LBH Salewangang
DAERAH

Polemik Duplikasi Jembatan Maros Makin Memanas, Ahli Waris SAEBO Didampingi LBH Salewangang

Admin HRBy Admin HRAgustus 15, 2026
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAROS, Sabtu 15 Agustus 2026 – Polemik rencana pembangunan duplikasi jembatan di Kabupaten Maros semakin mendapat perhatian. Persoalan tersebut berkaitan dengan status sejumlah bidang tanah yang terdampak pembangunan dan diklaim Pemerintah Kabupaten Maros sebagai fasilitas umum (FASUM).

Tanah Warga Diklaim FASUM, LBH Salewangang: Hak Masyarakat Harus Diselesaikan Sebelum Pembangunan

Ahli waris SAEBO mempersoalkan klaim tersebut dan meminta agar status tanah dibuktikan berdasarkan dokumen serta dasar hukum yang jelas.

Menurut keterangan pihak keluarga, bidang tanah yang dipersoalkan telah dikuasai SAEBO sejak pembangunan jembatan pertama. Saat itu, posisi rumah SAEBO yang berada di lokasi jembatan disebut digeser ke sebelah barat.

Pihak keluarga menyatakan, setelah proses tersebut, tanah tetap berada dalam penguasaan SAEBO hingga yang bersangkutan meninggal dunia. Penguasaan kemudian dilanjutkan oleh para ahli waris secara turun-temurun.

Ahli Waris SAEBO Kini Didampingi LBH Salewangang

Dalam menghadapi persoalan tersebut, ahli waris SAEBO kini mendapatkan pendampingan dari LBH Salewangang di bawah pimpinan Yusmiwati, S.H.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak masyarakat yang terdampak pembangunan tetap mendapatkan perlindungan serta setiap proses yang berkaitan dengan status dan penggunaan tanah dilaksanakan berdasarkan kepastian hukum dan prosedur yang berlaku.

LBH Salewangang menilai persoalan tersebut tidak semestinya disederhanakan hanya dengan menyatakan bahwa tanah yang dipersoalkan merupakan FASUM.

Apabila Pemerintah Kabupaten Maros memiliki dasar hukum bahwa bidang tanah tersebut memang merupakan FASUM atau telah menjadi aset daerah, dasar hukum dan dokumen pendukungnya dinilai perlu ditunjukkan serta diverifikasi secara terbuka.

Sebaliknya, apabila berdasarkan dokumen dan riwayat penguasaan tanah terdapat hak masyarakat atau ahli waris SAEBO, maka hak tersebut dinilai perlu diselesaikan sebelum bidang tanah digunakan untuk pembangunan.

Pembangunan Jangan Menghilangkan Hak Warga

Pendampingan LBH Salewangang menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang menolak pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan umum.

Persoalan utama yang dipersoalkan adalah status tanah serta hak masyarakat yang terdampak pembangunan.

Pemerintah diminta tidak menjadikan kepentingan pembangunan sebagai alasan untuk mengesampingkan hak warga.

“Jika tanah tersebut memang FASUM, buktikan dasar hukumnya. Jika tanah tersebut merupakan hak masyarakat, maka selesaikan hak masyarakat terlebih dahulu,” demikian sikap yang disampaikan dalam pendampingan tersebut.

Pemda Maros Diminta Membuka Dasar Klaim

LBH Salewangang bersama ahli waris SAEBO mendorong Pemerintah Kabupaten Maros untuk membuka dan menjelaskan dasar klaim terhadap bidang tanah yang dipersoalkan.

Beberapa dokumen yang dinilai penting untuk diperjelas antara lain:

  • dasar hukum penetapan tanah sebagai FASUM;
  • riwayat pengadaan tanah ketika pembangunan jembatan pertama;
  • bukti pelepasan hak apabila pernah dilakukan;
  • bukti pembayaran atau pemberian ganti kerugian kepada SAEBO;
  • serta dokumen yang menunjukkan status tanah sebagai aset Pemerintah Kabupaten Maros.

Pihak ahli waris menilai penyelesaian status dan hak atas tanah perlu dilakukan secara jelas agar proses pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

LBH Salewangang: Kepentingan Umum Tetap Harus Menghormati Hak Warga

Dengan adanya pendampingan LBH Salewangang, ahli waris SAEBO menyatakan siap mengawal persoalan tersebut melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pendampingan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan dan perlindungan hak masyarakat tidak harus dipertentangkan.

Pembangunan tetap dapat berjalan, namun prosesnya diharapkan dilaksanakan dengan mengedepankan kepastian hukum, transparansi, serta penghormatan terhadap hak masyarakat.

“Kami tidak anti-pembangunan. Tetapi pembangunan tidak boleh dibangun di atas ketidakjelasan status tanah dan mengabaikan hak masyarakat. Kalau memang tanah itu milik pemerintah, silakan buktikan. Kalau terdapat hak ahli waris SAEBO, maka selesaikan terlebih dahulu,” tegas pendamping hukum.

Kini, persoalan tersebut menunggu penjelasan dan sikap Pemerintah Kabupaten Maros terkait dasar klaim FASUM atas bidang tanah yang dipersoalkan.

Apakah Pemda Maros dapat menunjukkan dasar hukum dan dokumen yang mendukung klaim tersebut, atau persoalan ini akan berkembang menjadi sengketa hukum antara pemerintah dan ahli waris SAEBO?

Pembangunan boleh berjalan, tetapi kepastian hukum dan hak masyarakat tetap harus dihormati.

 

-Timred-

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin HR
  • Website

Berita Lainnya:

Somasi LBH Salewangang Ke Bupati Maros: Ahli Waris Tuntut Hak Atas Tanah, Proyek Duplikasi Jembatan Sungai Maros Terancam Tertunda

Agustus 18, 2026

Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT PKK, Dorong Pencegahan Stunting dan Peningkatan Gizi Masyarakat

Juli 23, 2026

Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Fasilitas Nobar Final Piala Dunia 2026, Dinilai Dorong Kebersamaan dan UMKM

Juli 21, 2026

Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 20, 2026

Ketua DPRD Mamuju Tengah Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Lembaga

Juli 16, 2026

Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara

Juli 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,019

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20265,769

Perkara Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pengosongan Lahan Ditolak Kuasa Hukum H. Husaeni W

Juni 8, 20265,453

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 20262,655
Don't Miss
ADVERTORIAL

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

By adminhrAgustus 20, 20265,769

MAMUJU TENGAH — Nama H. Andi Irwan, ST mempertegas kesiapannya dalam bursa sebagai bakal calon…

Somasi LBH Salewangang Ke Bupati Maros: Ahli Waris Tuntut Hak Atas Tanah, Proyek Duplikasi Jembatan Sungai Maros Terancam Tertunda

Agustus 18, 2026

Polemik Duplikasi Jembatan Maros Makin Memanas, Ahli Waris SAEBO Didampingi LBH Salewangang

Agustus 15, 2026

Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT PKK, Dorong Pencegahan Stunting dan Peningkatan Gizi Masyarakat

Juli 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 2026

Somasi LBH Salewangang Ke Bupati Maros: Ahli Waris Tuntut Hak Atas Tanah, Proyek Duplikasi Jembatan Sungai Maros Terancam Tertunda

Agustus 18, 2026

Polemik Duplikasi Jembatan Maros Makin Memanas, Ahli Waris SAEBO Didampingi LBH Salewangang

Agustus 15, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,019

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20265,769

Perkara Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pengosongan Lahan Ditolak Kuasa Hukum H. Husaeni W

Juni 8, 20265,453
© 2026 Harapan Rakyat Designed by WEBPro.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI HARAPAN RAKYAT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.