Close Menu
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 2026

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan
  • Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu
  • Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi
  • HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD
  • Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata
  • Tebar Kasih di Bulan Suci, Imigrasi Belawan Bersama Kolaborasi Belawan Berkah Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
  • Bansos Dipertanyakan Warga di Maros: Kelurahan dan Dinsos Diminta Perjelas Data dan Tanggung Jawab
  • Tekanan Kontrol Sosial Distribusi BBM Subsidi di Selayar Dipertanyakan: APMS dan Sejumlah SPBU Diduga Layani Pelansir, Warga Kerap Kehabisan
Facebook X (Twitter) Instagram
Harapan RakyatHarapan Rakyat
Demo
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»MAKASSAR»Pemkot Makassar Fasilatasi Baruga Adhyaksa Restorative Justice House Untuk Kejari
MAKASSAR

Pemkot Makassar Fasilatasi Baruga Adhyaksa Restorative Justice House Untuk Kejari

adminhrBy adminhrMaret 3, 2022Tidak ada komentar7 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar | Banyaknya konflik di tengah masyarakat modern yang terbengkalai dan tidak terselesaikan. 

Membuat pihak Pemerintah Kota Makassar menyediakan fasilitas yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar. 

Baruga Adhyaksa Restorative Justice House namanya. Tempat ini terletak di kawasan Taman Pramuka, Kecamatan Ujungpandang. Yang baru saja dideklarasikan dan dihadiri Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Kajari Makassar, Andi Sundari, Jumat (4/3/22).

Restorative Justice House ini sebagai percontohan dan selanjutnya akan dibangun di 14 kecamatan yang tersisa. 

“Tempat ini hadir untuk kejaksaan yang dekat dengan rakyat dengan seperti ini akan lebih merakyat. Semua konflik hukum tidak semuanya harus berakhir di pengadilan. Konfliknya berakhir secara legal ini atas inisiasi Kejagung,” ucap Danny.

Danny pun menugaskan seluruh camat yang turut hadir pula agar mencari potensi konflik di wilayah masing-masing agar terciptanya daerah yang aman dan tentram ke depannya.

“Ini bukan proyek namun ini akan menempel di dana kecamatan buat pembangunannya juga kita menggunakan aset Pemkot besi-besi dan baja bekas yang terbengkalai. Ini waktu pengerjaannya 12 hari,” sebutnya. 

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri, Andi Sundari menambahkan restoratif justice ini memang menjadi terobosan dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang dijembatani menjadi proses dialog dan mediasi.

“Jadi ada syarat-syarat yakni kasus yang dianggap jaksa sudah lengkap dan statusnya sudah P21 serta hukumannya 5 tahun ke bawah bisa melalui baruga adhyaksa ini. Jika ada kerugian material maksimal 2,5 juta dan pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana tersebut,” ucapnya.

Tak hanya itu, perkara yang belum dilaporkan kepada polisi juga bisa di fasilitasi lewat Restorative Justice House agar bisa mendamaikan kedua belah pihak tanpa adanya laporan ke penyidik. 

Pada pelaksanaannya melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban, penyidik dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan yang baik serta adil. 

Pada saat bersamaan di Baruga Adhyaksa ini telah digelar satu kasus perdana yakni pasal 351 Khup yang dimana korbannya berumur 19 tahun bersepakat berdamai dengan pelaku yang tidak lain om kandungnya sendiri.  (*)

Pemkot Makassar Fasilatasi Baruga Adhyaksa Restorative Justice House Untuk Kejari
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
adminhr
  • Website

Berita Lainnya:

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

Bansos Dipertanyakan Warga di Maros: Kelurahan dan Dinsos Diminta Perjelas Data dan Tanggung Jawab

Maret 5, 2026

Tekanan Kontrol Sosial Distribusi BBM Subsidi di Selayar Dipertanyakan: APMS dan Sejumlah SPBU Diduga Layani Pelansir, Warga Kerap Kehabisan

Maret 3, 2026

HPN 2026 Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers di Maros

Februari 9, 2026

Skandal 40 Perusahaan Dikategorikan Usaha Kecil Dan Menengah, PUSHAKA Sulsel: Dugaan Kuat Pemda Maros Rekayasa Administratif Hingga Potensi Tipidkor.

Februari 7, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,016

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 20262,574

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Januari 16, 20262,515

Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata

Maret 11, 20262,369
Don't Miss
DAERAH

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

By Admin HRJuni 2, 20262,574

MAROS, Harapanrakyat.info Selasa 2 Mei 2026 – Keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan pengangkut material tambang…

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD

Maret 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 2026

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,016

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 20262,574

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Januari 16, 20262,515
© 2026 Harapan Rakyat Designed by WEBPro.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI HARAPAN RAKYAT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.