DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan dengan pemerintah daerah (pemda) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Putu Purjaya disampingi Wakil Ketua Hariman Ibrahim, dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Dandim Letkol Czi Doni Siswanto, Sekda Pasangkayu M. Zain Machmoed, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, pejabat eselon II dan III, di gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Selasa 15 Oktober 2025
Putu Purjaya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini terbuka untuk umum. Secara teknis, rapat paripurna DPRD ini terkait penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2026.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri dan pembahasan KUA PPAS telah melalui tahapan bersama TAPD yang berpedoman dan disingkrongkan dengan kebijakan pemerintah pusat,” kata Putu.

Dilanjutkan laporan hasil pembahasan KUA PPAS diwakili anggota DPRD Pasangkayu, Edy Pradhana Putra, mengucapkan syukur Alhamdulillah kita menghadiri rapat paripurna nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2026.
“Badan Anggaran DPRD telah membahas KUA PPAS dengan TAPD, dimana terjadi pengurangan anggaran dari pusat melalui dana transfer daerah,” katanya.
Dirinya menyatakan, diproyeksikan APBD Kabupaten Pasangkayu tahun 2026 yang awalnya sekira Rp 980 miliar. Namun dengan adanya efisiensi, maka saat ini sekitar Rp 620 miliar.
“(DPRD) rekomendasi ke Pemda untuk mengoptimalkan PAD dan mengefesiensikan anggaran serta melakukan revisi anggaran dengan adanya penambahan belanja pegawai daerah,” ujar Edy
Putu Purjaya meminta kesepakatan nota kesepahaman KUA PPAS tahun 2026 kepada anggota DPRD yang hadir, dan pada umumnya 20 anggota DPRD yang hadir menyetujuinya.
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menjelaskan, pembahasan KUA PPAS ini menjadi pedoman APBD tahun 2026 dengan prioritas dibidang pendidikan, pertanian, pelayanan publik, kesetaraan sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, transferan daerah dari pemerintah pusat menurun drastis. Meski demikian, ia berharap semua unsur terkait tetap semangat melakukan pembahasan KUA PPAS ini.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang tetap melaksanakan pembahasan KUA PPAS ini sebagai wujud kecintaan kita kepada daerah,” tutur Yaumil.
Sebelum menutup sidang paripurna, Putu menyampaikan tahap selanjutnya agar secepatnya melakukan penyusunan RAPBD Tahun 2026 untuk dibahas tepat waktu.
Lanjut Putu, tantangan tidak mudah dengan berbagai aspek dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu yang berkeadilan.


