MAMUJU TENGAH, SULBAR — Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tingkat pertama berlangsung pada 16–18 September 2026 melalui rapat dengar pendapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi III di ruang rapat DPRD Mamuju Tengah.

Ketua Komisi III DPRD Mamuju Tengah, Herman, menyampaikan sejumlah catatan terkait sektor kesehatan, pendidikan, kebencanaan, ketenagakerjaan, sosial, serta pelayanan masyarakat.
Puskesmas Jadi Perhatian DPRD
Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Mamuju Tengah memiliki pagu sebelum perubahan sebesar Rp55,97 miliar, dengan realisasi sekitar Rp36,32 miliar atau 69 persen.
Dalam APBD Perubahan 2026, terdapat tambahan sekitar Rp99,914 juta untuk konsultan perencana dan tenaga ahli yang akan melakukan penilaian teknis terhadap kondisi gedung lama Puskesmas Salupangkang.
Komisi III juga menemukan sejumlah fasilitas kesehatan yang tanah maupun bangunannya belum memiliki sertifikat atas nama Pemerintah Daerah.
Ketua Komisi III meminta pemerintah segera menindaklanjuti persoalan tersebut untuk memberikan kepastian hukum, menertibkan administrasi, serta mengamankan aset daerah.
Selain Puskesmas Salupangkang, Komisi III mencatat sejumlah persoalan lain. Puskesmas Topoyo masih membutuhkan tambahan tempat tidur, sedangkan Puskesmas Salugatta menghadapi keterbatasan air bersih dan ambulans.
Puskesmas Pangale juga menghadapi persoalan dua unit ambulans yang dinilai sudah tidak layak digunakan. DPRD mendorong pemerintah mengevaluasi kondisi kendaraan tersebut dan mempertimbangkan perbaikan, penggantian, atau pengadaan ambulans baru sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Sementara itu, Puskesmas Polocamba belum memiliki fasilitas rawat inap. Puskesmas Tobadak menghadapi persoalan pengelolaan sampah, sedangkan Puskesmas Karossa membutuhkan tambahan dukungan ambulans serta peningkatan fasilitas laboratorium.
Anggaran Pendidikan Naik
Komisi III juga menyoroti sektor pendidikan. Pagu anggaran urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meningkat dari Rp186,93 miliar menjadi Rp188,66 miliar setelah perubahan.
Tambahan anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah dasar, termasuk sembilan pembangunan pagar sekolah, pematangan dan penimbunan lahan, serta pembangunan toilet sekolah.
Komisi III meminta pemerintah memastikan ketersediaan air bersih di seluruh satuan pendidikan agar kebutuhan dasar siswa dan tenaga pendidik terpenuhi.
Anggaran Kebencanaan Bertambah
Pada sektor kebencanaan, BPBD Mamuju Tengah memiliki pagu pokok sekitar Rp1,41 miliar, pagu parsial Rp2,51 miliar, dan pagu perubahan mencapai Rp3,15 miliar.
Tambahan anggaran tersebut antara lain mendukung penyusunan rencana penanggulangan bencana, pengadaan perahu karet, papan peringatan dini, serta selang pemadam kebakaran.
Komisi III menilai kebutuhan tersebut penting untuk mendukung kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana.
RSUD Mamuju Tengah Tambah Anggaran
Komisi III turut membahas anggaran RSUD Mamuju Tengah. Pagu pokok rumah sakit tercatat Rp37,33 miliar, dengan realisasi sekitar Rp25,63 miliar.
Setelah perubahan, pagu meningkat menjadi sekitar Rp42,19 miliar, atau bertambah sekitar Rp4,86 miliar.
Target pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga naik dari Rp22 miliar menjadi Rp23,5 miliar. Hingga pembahasan berlangsung, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp17,56 miliar.
Tambahan target pendapatan tersebut diarahkan untuk mendukung operasional pelayanan, termasuk jasa pelayanan, obat-obatan, dan kebutuhan medis.
Komisi III juga mencatat kondisi pendingin ruangan perawatan rumah sakit yang belum optimal. Selain itu, jumlah petugas keamanan masih perlu mendapat perhatian karena tingginya jumlah pengunjung.
Soroti Program Sosial dan Ketenagakerjaan
Pada sektor ketenagakerjaan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja mendapat tambahan anggaran untuk sejumlah kebutuhan, termasuk pembayaran gaji ASN, sarana prasarana kantor, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Komisi III juga mencatat masih terdapat sertifikat hak milik warga transmigrasi yang belum terbit. DPRD mendorong koordinasi dengan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Di bidang sosial, Dinas Sosial mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp1,46 miliar. Anggaran tersebut mencakup sejumlah kegiatan, antara lain pemeliharaan taman makam pahlawan, penguatan kelembagaan sosial, layanan reunifikasi keluarga, pengelolaan data fakir miskin, serta kebutuhan Sekolah Rakyat.
DPRD Minta OPD Maksimalkan Anggaran
Dalam kesimpulannya, Komisi III mencatat masih terdapat sisa pagu di sejumlah OPD yang belum terealisasi secara maksimal.
Komisi III meminta setiap OPD mempercepat pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran dengan tetap memperhatikan asas manfaat.
DPRD juga mengingatkan OPD agar memahami posisi SILPA dan sisa pagu sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih tertib.
Ketua Komisi III DPRD Mamuju Tengah, Herman, menegaskan bahwa pembiayaan daerah harus mengacu pada standar yang rasional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, setiap penganggaran harus sesuai kebutuhan, tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Komisi III berharap seluruh OPD memperkuat komunikasi dan koordinasi agar program pemerintah daerah berjalan efektif dan pelayanan publik di Mamuju Tengah terus meningkat.




