Makassar-HR-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menargetkan optimis akan mencapai target 100 persen pengerjaan program Kota Makassar Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pembangunan septik tank individual di lima (5) Kelurahan sebanyak 250 buah.

Sementara itu, Dalam menentukan titik lokasi, Dinas PU bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan menindaklanjuti hasil survey Dinas Kesehatan mengenai wilayah yang tergolong zona merah dalam hal Buang Air Besar Sembarangan (BABS
Adapun lima (5) kelurahan yang dimaksudkan ialah Kelurahan Bara-baraya Selatan, Kelurahan Layang, Kelurahan Pattingalloang, Kelurahan Gusung dan Kelurahan Cambaya.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan program tersebut juga telah dilaksanakan sejak bulan Juli dan akan rampung pada Desember 2022.
Kepala UPT PAL Makassar, Hamka Darwis bersama awak media menuturkan, upaya Dinas PU untuk menyelesaikan program Kota Makassar Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) memang sangat diseriusi sebab, Makassar yang menuju Kota Metaverse harus menjadi percontohan nantinya.
“Dalam rangka menuju Kota Sehat, kami dari Dinas PU Kota Makassar terus berupaya memberikan solusi nyata dalam bentuk pembangunan infrastuktur tangki septik individual. Tahun ini kita membangun 250 titik di 5 Kelurahan yang ada di Wilayah Kota Makassar. Sumber Dana proyek ini adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) yang kesemuanya adalah Sumber Dana APBN. Pelaksana kegiatan itu sendiri adalah Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM. Kami berharap, KSM dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu sesuai perencanaan yang ada sehingga warga pengguna proyek ini dapat benar-benar merasakan manfaatnya.” Ujar Hamka. Selasa 11-10-2022.
Seperti diketahui, Pelaksana pekerjaan program ini adalah KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), dimana Dinas PU bertindak sebagai Pemantau dan pengawas pekerjaan.




