Close Menu
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 2026

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan
  • Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu
  • Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi
  • HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD
  • Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata
  • Tebar Kasih di Bulan Suci, Imigrasi Belawan Bersama Kolaborasi Belawan Berkah Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
  • Bansos Dipertanyakan Warga di Maros: Kelurahan dan Dinsos Diminta Perjelas Data dan Tanggung Jawab
  • Tekanan Kontrol Sosial Distribusi BBM Subsidi di Selayar Dipertanyakan: APMS dan Sejumlah SPBU Diduga Layani Pelansir, Warga Kerap Kehabisan
Facebook X (Twitter) Instagram
Harapan RakyatHarapan Rakyat
Demo
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Harapan Rakyat
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»DAERAH»Kodong, 65 Tahun Bayar Pajak, Tanahku Dirampas—Jeritan Jalali dari Balik Penjara
DAERAH

Kodong, 65 Tahun Bayar Pajak, Tanahku Dirampas—Jeritan Jalali dari Balik Penjara

Admin HRBy Admin HROktober 5, 2025Updated:Oktober 5, 2025Tidak ada komentar9 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Email
1. KETUA KOMISI III DPR RI Habiburrahman saat memimpin RDP kasus tanah tjoddo vs Indogrosir makassar. 2. BASO LEWA saksi hidup, pegawai ipeda 1966-2000, 3. JABBAR, S.Sos Lurah Pai 2013-2016, 4. FOTO JALALI yang viral 1 juta tayang dan foto Indogrosir Makassar
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar, Harapanrakyat.info (05/10/25) — Polemik lahan Km 18, Jl. Perintis Kemerdekaan (Kelurahan Pai, Biringkanaya) sampai hari ini belum tuntas.

Di satu sisi ada Tjoddo bin Lauma beserta ahli warisnya yang membayar pajak tak putus selama ±65 tahun; di sisi lain ada Indogrosir (anak perusahaan Salim Group) yang menguasai sebagian bidang melalui SHGB hasil turunan warkah yang dipersoalkan.

Laporan ini merangkum dokumen negara, data pajak resmi, pernyataan pejabat/pegawai era IPEDA, serta perkembangan kasus pasca-Februari 2025.

1) Legal standing: rantai dokumen Tjoddo konsisten

Alas hak desa: Letter C Kohir 54 C1 – Persil 6 D1 – Blok 157 (Buku C/Buku F Kelurahan Pai).

Mantan Lurah Pai Jabbar, S.Sos (periode 2013–2016) melalui sejumlah surat resmi menegaskan nama Tjoddo tercatat di Buku C1/Buku F; nama Tjonra tidak ada.

Penetapan ahli waris: PA Makassar No. 194/Pdt.P/2013/PA.Mks menetapkan Abd. Jalali Dg. Nai sebagai ahli waris sah Tjoddo.

Fiskal historis: bukti IPEDA → PBB sejak 1960-an, dilanjut SISMIoP 1994 mencatat bidang ±51.200 m² atas nama Abd. Jalali Dg. Nai (NOP 73.71.110.011.024-0266.0).

Pembayaran terakhir: SPPT PBB 2024 a.n. Abd. Jalali Dg. Nai (luas 51.200 m²; NJOP Rp88.166.400.000; PBB terutang Rp. 122.903.400).

Kesaksian teknis: Baso Lewa (81), mantan pegawai IPEDA 1966–2000, menegaskan kesinambungan data:

“Sejak era Landrente—Hasil Bumi 1940—IPEDA—PBB, nama Tjoddo selalu ada. Rincik di desa bisa diotak-atik, tapi data IPEDA/PBB diverifikasi rapat minggon,” ucapnya di Makassar, Rabu (1/10).

Makna: secara administratif–yuridis–fiskal, rangkaian bukti Tjoddo saling mengunci dan kontinu.

2) Data pajak Indogrosir/Tjonra: fluktuasi tajam

Sumber: tampilan SISMIoP Bapenda Makassar NOP 73.71.110.011.024-0285.0 a.n. Tjonra Karaeng Tola, Letak OP Jl. Perintis Kemerdekaan Km 18.

Tahun Luas tercatat PBB Terutang

2016 57.500 m² Rp.59.340.000

2018 47.472 m² Rp.48.991.104

2020 3.240 m² Rp.3.512.416

2021 3.240 m² Rp.3.512.416

Catatan penting:

Terjadi penyusutan luas terdata dari 57.500 m² → 3.240 m² hanya dalam beberapa tahun.

NOP dan letak objek sama (Km 18), tetapi nilai pajak menyusut drastis.

Di waktu yang hampir bersamaan, objek pajak Tjoddo/Jalali tetap 51.200 m² dan dibayar.

Pertanyaan publik yang wajar diaudit:

1. Apakah terjadi pemecahan objek, perubahan batas, atau penghapusan sebagian objek?

2. Apakah ada numpang pajak (menggunakan status fiskal pihak lain) mengingat alamat WP Tjoddo juga Jl. Perintis Kemerdekaan, lokasi kantor Indogrosir berdiri?

3. Jika alas hak yang dipakai Indogrosir berasal dari SHM Annie (turunan) yang dipersoalkan, mengapa PBB-nya terus berfluktuasi dan tidak sinkron dengan penetapan objek?

3) Warkah yang dipersoalkan & jejak sertifikat

SHM 490/1984 a.n. Annie Gretha Waraow (Bulurokeng). Kanwil BPN Sulsel (2015) menyatakan pembatalan terhadap ratusan SHM turunan.

Penyelidikan Polda Sulsel (2022) menemukan indikasi salah letak: warkah seharusnya Km 20 (wilayah Bandara Maros), bukan Km 18 Makassar.

SHM ke-2 Annie No. 25952/2014 (terbit lebih dulu dibanding pembatalan SHM 490/1984 pada 2015) diduga menjadi alas SHGB No. 21970 (2015–2016) a.n. 54 ahli waris Tjonra, yang kemudian dialihkan ke PT Inti Cakrawala Citra (Indogrosir).

Implikasi: Bila alas hak awal bermasalah/salah letak, SHGB turunannya ikut cacat. Ini yang diminta publik dibuka seterang-terangnya oleh ATR/BPN.

4) Suara masyarakat sipil & organisasi pendamping

Aliansi Indonesia (Badan Penelitian Aset Negara) melayangkan surat resmi ke Presiden RI (22 Maret 2025), ditandatangani Ketum Irawati Djoni Lubis dan Sekjen T. Bustamam, ditembuskan ke Kejagung, KPK, Baintelkam. Intinya: mohon perlindungan hukum bagi Jalali dan pembukaan warkah.

FAAM Sulsel (Ketua: Rahmayadi) mendesak Kejagung memerintahkan Kajati Sulsel memeriksa oknum BPN Makassar dan Indogrosir, menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang/maladministrasi.

JAMC (Justice Ants Media Coalition), koalisi 36 media online, menyatakan sikap: mendorong penegakan hukum & kepastian hak, meminta Dispenda transparan soal dugaan pajak ganda, dan membuka warkah SHM 490/1984 ke publik.

5) Apa yang harus dilakukan negara (rekomendasi redaksional)

1. Audit fiskal bersama Bapenda–Inspektorat atas dua NOP (Tjoddo 0266.0 & Tjonra/Indogrosir 0285.0) untuk menjawab isu fluktuasi/duplikasi objek.

2. Gelarkan pemeriksaan warkah oleh ATR/BPN Pusat (bukan hanya kantor wilayah) atas SHM 490/1984 dan SHM 25952/2014, berikut SHGB 21970, untuk memastikan letak, riwayat, dan keabsahan alas hak.

3. Kejati Sulsel atas perintah Kejagung memeriksa dugaan maladministrasi/penyalahgunaan wewenang serta indikasi pidana yang disebut dalam berbagai rapat/temuan (termasuk dugaan rincik palsu).

4. Perlindungan hukum bagi Jalali (66) yang saat ini dipenjara karena memperjuangkan tanah keluarganya. Negara wajib memastikan hak pembelaan dan akses keadilan setara.

6) Eskalasi terbaru (pasca Februari 2025)

Februari 2025 – Rapat di ATR/BPN Makassar; staf ahli pusat menyinggung error in objecto & subjecto.

Maret 2025 – Aksi pemblokiran akses Indogrosir; tensi sosial meningkat.

25 Agustus 2025 – RDPU I Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Habiburrahman. Keluarga Tjoddo mempresentasikan perkara.

Pertengahan September 2025 – RDPU II: dorongan tindak lanjut dan audit warkah.

18 September 2025 – Laporan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI Sulsel (diteruskan ke pusat).

23 September 2025 – JAMC melapor ke Kejati Sulsel: dugaan pemalsuan dokumen, maladministrasi, dan potensi tipikor.

Kini – Publik menunggu langkah terang ATR/BPN, Kejati, Ombudsman.

7) Data kunci (ringkas)

Tjoddo/Jalali (NOP 0266.0)

Luas: ±51.200 m² | PBB 2024: Rp. 122.903.400 (dibayar) | NJOP: Rp. 88.166.400.000

Tjonra/Indogrosir (NOP 0285.0)

Luas & PBB: 2016: 57.500 m² / Rp. 59,34 jt → 2021: 3.240 m² / Rp. 3,51 jt (fluktuatif tajam)

Penutup

Rantai dokumen desa–pengadilan–pajak menunjukkan kontinuitas hak Tjoddo.

Sementara itu, jalur sertifikasi turunan yang dipakai Indogrosir menuntut audit menyeluruh karena salah letak warkah dan anomali fiskal.

Negara tidak boleh “tone deaf” terhadap supremasi hukum. Keadilan bukan kebijakan—ia kewajiban

Redaksi:

Laporan ini disusun dari arsip resmi (Buku C/F, SISMIOP, SPPT PBB, surat Lurah Pai, putusan PA, dokumen Aliansi Indonesia/FAAM/JAMC, dan wawancara langsung Baso Lewa di Makassar, Rabu (1/10).

Kepada pihak-pihak yang disebut, diberikan ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.***

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin HR
  • Website

Berita Lainnya:

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 2026

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

Tebar Kasih di Bulan Suci, Imigrasi Belawan Bersama Kolaborasi Belawan Berkah Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Maret 11, 2026

Bansos Dipertanyakan Warga di Maros: Kelurahan dan Dinsos Diminta Perjelas Data dan Tanggung Jawab

Maret 5, 2026

Tekanan Kontrol Sosial Distribusi BBM Subsidi di Selayar Dipertanyakan: APMS dan Sejumlah SPBU Diduga Layani Pelansir, Warga Kerap Kehabisan

Maret 3, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,016

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 20262,574

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Januari 16, 20262,515

Kunjungan Kerja Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa, Dorong Pembangunan dan Promosi Pariwisata

Maret 11, 20262,369
Don't Miss
DAERAH

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

By Admin HRJuni 2, 20262,574

MAROS, Harapanrakyat.info Selasa 2 Mei 2026 – Keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan pengangkut material tambang…

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026

HUT ke-24 Kabupaten Mamasa Diperingati Melalui Rapat Paripurna DPRD

Maret 11, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 2026

Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu

Maret 30, 2026

Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi

Maret 15, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,016

Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Juni 2, 20262,574

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Januari 16, 20262,515
© 2026 Harapan Rakyat Designed by WEBPro.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI HARAPAN RAKYAT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.