Sidrap, Harapanrakyat.info Senin, 19 Januari 2026 – Polemik tanah di Lingkungan 3 Wala, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu riase, kembali memanas setelah seorang anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mempublikasikan tudingan di media sosial, yang menuduh Andi Abd Rasyid menyerobot tanah sekolah untuk membangun rumah kayu pribadi.
Tudingan tersebut diduga disampaikan untuk menggiring opini publik, meski fakta kepemilikan tanah jelas sah dan sudah diperjualbelikan secara resmi dari pemilik yang sama, yakni almarhum H. Abdul Kadir Teke, yang sebagian lahannya memang sebelumnya dihibahkan untuk SDN 6 Batu.
Pernyataan anggota dewan ini menuai kritik tajam, karena dianggap memancing emosi masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial di Sidrap, mengingat isu pertanahan selalu sensitif dan mudah memicu gesekan antarwarga. Beberapa pihak menilai, narasi yang disampaikan cenderung provokatif, menimbulkan persepsi seolah-olah Andi Abd Rasyid melakukan tindakan melawan hukum padahal semua transaksi tanah dilakukan secara sah, dengan bukti kwitansi dan dokumentasi pembayaran yang jelas.
Kondisi ini membuat Andi Abd Rasyid terpaksa menempuh jalur hukum, dan anggota DPRD yang mempublikasikan tudingan tersebut kini terancam dilaporkan ke Polres Sidrap atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang menyesatkan publik. Langkah ini diambil untuk meluruskan fakta dan menjaga nama baik, sekaligus memperingatkan pejabat publik agar lebih hati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas karena memunculkan pertanyaan soal etika dan tanggung jawab pejabat publik. Banyak yang menilai bahwa anggota DPRD seharusnya tidak menggunakan media sosial untuk membangun opini sepihak yang bisa memprovokasi masyarakat, apalagi di tengah isu pertanahan yang sensitif.
Sementara itu, warganet dan beberapa akun media sosial lokal mulai menyoroti unggahan anggota DPRD tersebut, yang berpotensi viral, karena menyinggung isu hukum dan sosial sekaligus. Polemik ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, seiring persiapan laporan resmi yang akan diajukan ke aparat penegak hukum. ***


