MAROS, Harapanrakyat.info Selasa 2 Mei 2026 – Keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan pengangkut material tambang di wilayah Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Warga mengaku resah dengan banyaknya truk tambang yang diduga beroperasi tanpa pelat nomor kendaraan di bagian belakang serta kerap melaju secara ugal-ugalan di jalan raya.
Menurut warga, kondisi tersebut hampir setiap hari terlihat di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Mandai. Keberadaan kendaraan tambang tanpa identitas yang jelas dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Sudah sering sekali kami melihat truk tambang melintas tanpa pelat nomor belakang. Selain itu, ada juga yang mengemudi dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. Pengguna jalan lain tentu merasa takut,” ungkap salah seorang warga, Selasa (02/06/2026).
Keresahan masyarakat semakin meningkat karena kendaraan tambang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Warga menilai ketiadaan pelat nomor dapat menyulitkan proses identifikasi apabila terjadi pelanggaran maupun insiden tabrak lari di jalan raya.
Salah seorang warga bahkan mengaku pernah menjadi korban dugaan tabrak lari yang melibatkan kendaraan pengangkut material tambang. Peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang mengisi bahan bakar di sebuah pom bensin mini.
“Saya ditabrak dari samping oleh truk tambang hingga motor lecet. Sopirnya langsung pergi begitu saja. Saya tidak bisa mengenali identitas kendaraan karena pelat nomornya tidak terlihat,” ujarnya.
Meski tidak mengalami luka serius, korban mengaku kecewa karena tidak dapat melaporkan maupun mengidentifikasi kendaraan yang diduga menabraknya.
Warga menilai kejadian tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap kendaraan operasional tambang harus diperketat demi mencegah kecelakaan yang lebih besar di kemudian hari.
Sorotan juga datang dari kalangan aktivis di Kecamatan Mandai. Mereka meminta aparat penegak hukum, khususnya jajaran Satuan Lalu Lintas, untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban kendaraan di jalan raya.
“Jangan hanya kendaraan pribadi atau pengendara motor yang ditertibkan. Truk tambang yang diduga tidak memenuhi kelengkapan kendaraan dan membahayakan pengguna jalan juga harus ditindak tegas,” ujar seorang aktivis setempat.
Menurutnya, masyarakat tidak menolak aktivitas pertambangan maupun kendaraan operasional tambang. Namun, keselamatan pengguna jalan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tetap menjadi prioritas utama.
“Yang dipersoalkan warga adalah ketegasan penegakan aturan. Semua pengguna jalan harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa pengecualian,” lanjutnya.
Masyarakat kini mempertanyakan langkah konkret aparat kepolisian dalam menyikapi berbagai keluhan tersebut. Warga berharap adanya pengawasan yang lebih intensif terhadap kendaraan operasional tambang yang melintas di wilayah Kecamatan Mandai maupun Kabupaten Maros secara umum.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar setiap laporan terkait dugaan pelanggaran lalu lintas maupun insiden tabrak lari dapat ditindaklanjuti secara serius guna memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
“Kami berharap jangan sampai harus ada korban yang lebih parah baru dilakukan tindakan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan respons resmi dan langkah konkret dari pihak terkait terkait dugaan pelanggaran kendaraan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Maros.


