<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Harapan Rakyat</title>
	<atom:link href="https://www.harapanrakyat.info/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.harapanrakyat.info</link>
	<description>Media Informasi Rakyat</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Jul 2026 08:34:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>
	<item>
		<title>Chat Oknum Kadus di Maros Diduga Bocor, Akui Ajak Korban ke Wisma; FAAM Sulsel Desak Polres Segera Gelar Perkara</title>
		<link>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/chat-oknum-kadus-di-maros-diduga-bocor-akui-ajak-korban-ke-wisma-faam-sulsel-desak-polres-segera-gelar-perkara/22452/</link>
					<comments>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/chat-oknum-kadus-di-maros-diduga-bocor-akui-ajak-korban-ke-wisma-faam-sulsel-desak-polres-segera-gelar-perkara/22452/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin HR]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 08:34:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22452</guid>

					<description><![CDATA[MAROS, SULAWESI SELATAN – Penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Jumiati di Polres Maros kembali menjadi sorotan publik. Di tengah belum adanya kepastian hukum, beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berisi klarifikasi seorang oknum kepala dusun kepada wartawan mengenai kronologi versi dirinya atas peristiwa yang kini masih dalam tahap penyelidikan. Percakapan yang beredar [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAROS, SULAWESI SELATAN</strong> – Penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Jumiati di Polres Maros kembali menjadi sorotan publik. Di tengah belum adanya kepastian hukum, beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berisi klarifikasi seorang oknum kepala dusun kepada wartawan mengenai kronologi versi dirinya atas peristiwa yang kini masih dalam tahap penyelidikan.</p>
<p>Percakapan yang beredar luas di masyarakat itu memuat pengakuan bahwa oknum kepala dusun sempat mengantar pelapor ke Kabupaten Maros untuk mengurus administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dispenda.</p>
<p>Dalam percakapan tersebut, ia mengaku awalnya menolak permintaan korban karena memiliki kesibukan. Namun, setelah beberapa kali diminta, ia akhirnya bersedia mengantar.</p>
<p><em>&#8220;Dia mendesak saya mengantar ke Dispenda&#8230; akhirnya saya bonceng ke Maros,&#8221;</em> demikian isi percakapan yang beredar.</p>
<p>Menurut pengakuan dalam percakapan tersebut, urusan administrasi di Dispenda belum dapat diselesaikan karena masih menunggu tanda tangan petugas. Setelah itu, keduanya disebut kembali pulang bersama.</p>
<p>Dalam perjalanan pulang, mereka diklaim sempat singgah di sebuah wisma di kawasan Bulu-bulu.</p>
<p>Bagian percakapan yang kemudian menjadi perhatian publik adalah pengakuan bahwa oknum kepala dusun sempat mengajak korban melakukan hubungan intim. Namun, menurut isi percakapan tersebut, ajakan itu ditolak oleh korban dengan alasan sedang datang bulan (haid), sehingga keduanya disebut tidak melakukan hubungan intim dan kemudian pulang bersama.</p>
<p>Selain itu, dalam percakapan tersebut juga diklaim bahwa korban memasuki wisma tanpa adanya paksaan dan selanjutnya diantar pulang hingga mendekati rumahnya.</p>
<p>Beredarnya tangkapan layar percakapan tersebut memicu beragam tanggapan masyarakat karena memuat klaim mengenai keberadaan pelapor dan terlapor di sebuah wisma serta adanya pengakuan mengenai ajakan melakukan hubungan intim. Namun demikian, isi percakapan tersebut belum dapat dipastikan keasliannya maupun menjadi alat bukti yang telah diuji dalam proses hukum.</p>
<p>Sementara itu, keluarga pelapor mengaku kecewa karena hingga pertengahan Juli 2026 Satreskrim Polres Maros belum juga menggelar perkara, padahal laporan telah diterima sejak April 2026 sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) Nomor B/1177/IV/Res.1.24/2026/Reskrim.</p>
<p>Menurut keluarga, seluruh tahapan yang diminta penyidik, termasuk proses konseling terhadap korban, telah selesai dilaksanakan. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai perkembangan penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Kami sudah cukup lama menunggu. Hasil konseling juga sudah keluar, tetapi sampai sekarang belum ada gelar perkara. Kasus ini sudah terlalu lama berjalan. Sampai di mana keadilan yang harus kami dapatkan? Kami hanya berharap penyidik segera menggelar perkara agar ada kepastian hukum,&#8221; ujar salah seorang anggota keluarga korban kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).</p>
<h2>FAAM Sulsel Minta Penyidik Bertindak Profesional</h2>
<p>Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua LSM FAAM Sulawesi Selatan, Rahmayadi, mendesak Satreskrim Polres Maros agar menangani perkara secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Menurut Rahmayadi, setelah proses penyelidikan berlangsung selama beberapa bulan disertai munculnya berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, penyidik sudah sepatutnya segera menggelar perkara guna memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.</p>
<p>&#8220;Kami mendesak Polres Maros agar profesional dan tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut. Gelar perkara harus segera dilaksanakan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak, baik pelapor maupun terlapor,&#8221; tegas Rahmayadi.</p>
<p>Ia menilai lambannya penanganan perkara berpotensi memunculkan berbagai spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.</p>
<p>&#8220;Semakin lama perkara ini menggantung, semakin banyak asumsi yang berkembang di masyarakat. Penyidik harus segera menyelesaikan tahapan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku. Jika alat bukti dinilai cukup, silakan tingkatkan status perkara. Jika belum cukup, sampaikan secara terbuka alasan hukumnya. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Rahmayadi juga mengingatkan agar penyidik tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas, objektivitas, serta praduga tak bersalah dalam setiap tahapan penanganan perkara sehingga hasil penyelidikan nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun di hadapan publik.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Maros belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya tangkapan layar percakapan tersebut maupun alasan belum dilaksanakannya gelar perkara. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/chat-oknum-kadus-di-maros-diduga-bocor-akui-ajak-korban-ke-wisma-faam-sulsel-desak-polres-segera-gelar-perkara/22452/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hampir 48 Tahun Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Desak Bupati Maros Segera Bayarkan Ganti Rugi Tanah Milik Raside</title>
		<link>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/hampir-48-tahun-menanti-keadilan-kuasa-hukum-desak-bupati-maros-segera-bayarkan-ganti-rugi-tanah-milik-raside/22448/</link>
					<comments>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/hampir-48-tahun-menanti-keadilan-kuasa-hukum-desak-bupati-maros-segera-bayarkan-ganti-rugi-tanah-milik-raside/22448/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin HR]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 14:07:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[MAKASSAR]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAH]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22448</guid>

					<description><![CDATA[Makassar, 13 Juli 2026 – Setelah menunggu selama hampir 48 tahun, perjuangan Raside untuk memperoleh hak atas ganti rugi tanahnya kembali memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Drs. Muh. Alif Hamat Yusuf, S.H., Raside resmi melayangkan surat kepada Bupati Maros dengan Nomor: 022/SAK/AHY/VII/2026 tertanggal 11 Juli 2026, mendesak Pemerintah Kabupaten Maros segera merealisasikan pembayaran ganti [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar, 13 Juli 2026</strong> – Setelah menunggu selama hampir 48 tahun, perjuangan Raside untuk memperoleh hak atas ganti rugi tanahnya kembali memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, <strong>Drs. Muh. Alif Hamat Yusuf, S.H.</strong>, Raside resmi melayangkan surat kepada Bupati Maros dengan <strong>Nomor: 022/SAK/AHY/VII/2026</strong> tertanggal <strong>11 Juli 2026</strong>, mendesak Pemerintah Kabupaten Maros segera merealisasikan pembayaran ganti rugi atas tanah seluas <strong>2.100 meter persegi</strong> yang telah digunakan sebagai akses jalan menuju Matana.</p>
<p>Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa persoalan ini bermula pada <strong>tahun 1978</strong>, ketika pemerintah meminta Raside menyerahkan sebagian tanah miliknya untuk kepentingan pembangunan akses jalan menuju Matana. Saat itu, pemerintah menjanjikan bahwa pembayaran ganti rugi akan diselesaikan kemudian. Berpegang pada komitmen tersebut, Raside mengizinkan lahannya digunakan demi kepentingan masyarakat.</p>
<p>Sejak saat itu, tanah tersebut dimanfaatkan sebagai akses jalan umum. Namun, hingga puluhan tahun berlalu, pembayaran ganti rugi yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan.</p>
<p>Menurut keterangan Kuasa Hukum Raside, <strong>pada tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Maros mulai melaksanakan pembangunan fisik jalan, termasuk pekerjaan pengecoran</strong>, di atas lahan tersebut. Saat proses pembangunan berlangsung, Raside menyampaikan keberatan dan meminta agar pekerjaan ditunda sampai haknya berupa pembayaran ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu.</p>
<p>Namun, menurut kuasa hukum, pembangunan tetap dilanjutkan dengan alasan anggaran proyek telah tersedia. Saat itu, pihak pelaksana kembali meyakinkan Raside bahwa pembayaran ganti rugi akan diproses oleh Pemerintah Kabupaten Maros setelah pembangunan selesai. Hingga kini, janji tersebut disebut belum juga direalisasikan.</p>
<p>Kuasa hukum menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya telah lama memperoleh penyelesaian karena telah mendapat perhatian dari berbagai lembaga negara.</p>
<p>Pada <strong>16 Agustus 2016</strong>, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui <strong>Surat Nomor 593.83/4075/BAK</strong> meminta Gubernur Sulawesi Selatan selaku Wakil Pemerintah Pusat agar menindaklanjuti laporan tersebut kepada Bupati Maros dengan melakukan penelitian secara cermat. Apabila laporan dinyatakan benar, pemerintah diminta menyelesaikannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Arahan tersebut kemudian kembali ditegaskan melalui surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang meminta Pemerintah Kabupaten Maros segera menyelesaikan permasalahan tanah milik Raside sekaligus melaporkan hasil penyelesaiannya kepada Gubernur Sulawesi Selatan.</p>
<p>Tidak hanya itu, <strong>Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Maros pada 13 Januari 2026</strong> juga menghasilkan sejumlah kesimpulan penting. Salah satunya menyatakan bahwa tanah seluas <strong>18.892 meter persegi</strong> merupakan milik sah Raside karena tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Maros.</p>
<p>Atas dasar tersebut, DPRD Kabupaten Maros menyimpulkan bahwa tanah seluas <strong>2.100 meter persegi</strong> yang telah digunakan sebagai jalan oleh Pemerintah Kabupaten Maros sebaiknya diberikan pembayaran ganti rugi kepada Raside.</p>
<p>RDP juga menegaskan bahwa apabila belum terdapat sertifikat hak atas tanah, maka <strong>peta bidang maupun rincik</strong> dapat dijadikan dasar dalam proses penilaian ganti rugi oleh Tim Appraisal. Dengan demikian, menurut kuasa hukum, alasan belum adanya sertifikat tidak lagi menjadi dasar untuk menunda pembayaran.</p>
<blockquote><p><strong>&#8220;Klien kami telah menunggu hampir lima dekade. Sejak tahun 1978 hanya diberikan janji bahwa ganti rugi akan dibayarkan. Pada tahun 2014 pembangunan jalan tetap dilaksanakan meskipun klien kami meminta agar pembangunannya ditunda sampai haknya dipenuhi. Hingga hari ini pembayaran tersebut belum juga direalisasikan. Padahal Kemendagri telah memberikan arahan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah meminta penyelesaian, dan DPRD Kabupaten Maros telah memberikan rekomendasi yang jelas. Pertanyaannya, apa lagi yang menjadi alasan Pemerintah Kabupaten Maros untuk terus menunda pembayaran hak masyarakat?&#8221;</strong> tegas <strong>Drs. Muh. Alif Hamat Yusuf, S.H.</strong></p></blockquote>
<p>Ia menambahkan, perjuangan hukum yang dilakukan bukan semata-mata mengenai nilai ganti rugi, melainkan menyangkut kepastian hukum, perlindungan hak milik masyarakat, serta kewajiban pemerintah menghormati rekomendasi dan hasil proses administrasi yang telah dikeluarkan oleh berbagai lembaga negara.</p>
<p>Melalui surat terbarunya, kuasa hukum meminta Bupati Maros segera merealisasikan pembayaran ganti rugi sesuai hasil RDP DPRD Kabupaten Maros, sekaligus menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.</p>
<p>Surat tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah lembaga negara, di antaranya <strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ombudsman RI, Komnas HAM RI, DPR RI, Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Sulawesi Selatan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, DPRD Kabupaten Maros, Kejaksaan Negeri Maros, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Maros</strong>.</p>
<blockquote><p><strong>&#8220;Negara tidak boleh membiarkan hak warga negara tertunda selama puluhan tahun. Keadilan yang terus ditunda pada akhirnya adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri,&#8221;</strong> tutup <strong>Drs. Muh. Alif Hamat Yusuf, S.H.</strong></p></blockquote>
<p><strong>Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Maros belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Raside. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.(HR)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/hampir-48-tahun-menanti-keadilan-kuasa-hukum-desak-bupati-maros-segera-bayarkan-ganti-rugi-tanah-milik-raside/22448/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PERDOKMIL Resmi Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional</title>
		<link>https://www.harapanrakyat.info/tni-polri/perdokmil-resmi-bertransformasi-menjadi-pertasindo-perkuat-ketahanan-kesehatan-nasional/22442/</link>
					<comments>https://www.harapanrakyat.info/tni-polri/perdokmil-resmi-bertransformasi-menjadi-pertasindo-perkuat-ketahanan-kesehatan-nasional/22442/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin HR]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 10:46:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[TNI POLRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22442</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta – Perkumpulan Kedokteran Militer (PERDOKMIL) secara resmi bertransformasi menjadi Perkumpulan Ketahanan Kesehatan Indonesia (PERTASINDO) dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Konsolidasi yang digelar di Hermina Grand Ballroom, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2026). Transformasi tersebut menjadi tonggak penting dalam memperluas kolaborasi lintas sektor guna memperkuat sistem ketahanan kesehatan nasional sebagai bagian dari ketahanan negara. Ketua Umum [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> – Perkumpulan Kedokteran Militer (PERDOKMIL) secara resmi bertransformasi menjadi <strong>Perkumpulan Ketahanan Kesehatan Indonesia (PERTASINDO)</strong> dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Konsolidasi yang digelar di Hermina Grand Ballroom, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2026). Transformasi tersebut menjadi tonggak penting dalam memperluas kolaborasi lintas sektor guna memperkuat sistem ketahanan kesehatan nasional sebagai bagian dari ketahanan negara.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22443" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/Picsart_26-07-13_18-38-18-211.jpg" alt="" width="720" height="430" srcset="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/Picsart_26-07-13_18-38-18-211.jpg 720w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/Picsart_26-07-13_18-38-18-211-300x179.jpg 300w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/Picsart_26-07-13_18-38-18-211-150x90.jpg 150w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/Picsart_26-07-13_18-38-18-211-450x269.jpg 450w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p>Ketua Umum PERTASINDO, <strong>Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. Dr. dr. Dian Andriani Ratna Dewi, Sp.D.V.E., M.Biomed (AAM), MARS, S.H., M.H., FINSDV, FAADV, FIMMA</strong>, menegaskan bahwa perubahan nama dari PERDOKMIL menjadi PERTASINDO merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan kesehatan yang semakin kompleks di era modern.</p>
<p>Menurutnya, ketahanan kesehatan tidak lagi menjadi tanggung jawab satu profesi atau institusi semata, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, akademisi, tenaga kesehatan, rumah sakit, organisasi profesi, industri kesehatan, dunia usaha, hingga masyarakat.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22444" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/Picsart_26-07-13_18-37-28-769.jpg" alt="" width="720" height="399" srcset="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/Picsart_26-07-13_18-37-28-769.jpg 720w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/Picsart_26-07-13_18-37-28-769-300x166.jpg 300w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/Picsart_26-07-13_18-37-28-769-150x83.jpg 150w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/Picsart_26-07-13_18-37-28-769-450x249.jpg 450w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p>&#8220;<strong>PERTASINDO bukan organisasi kemasyarakatan (ormas), melainkan perkumpulan berbadan hukum yang menghimpun berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional melalui kolaborasi lintas sektor</strong>,&#8221; tegas Dian.</p>
<p>Ia menjelaskan, transformasi organisasi dilakukan agar ruang pengabdian semakin luas, tidak hanya berfokus pada kedokteran militer, tetapi juga mampu menjadi wadah strategis bagi seluruh elemen bangsa dalam membangun sistem kesehatan nasional yang tangguh menghadapi berbagai ancaman, baik bencana, wabah penyakit, maupun kondisi darurat lainnya.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22445" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/1783905166712-scaled.png" alt="" width="2560" height="1439" srcset="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/1783905166712-scaled.png 2560w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/1783905166712-300x169.png 300w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/1783905166712-1024x576.png 1024w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/1783905166712-768x432.png 768w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/1783905166712-1536x864.png 1536w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/1783905166712-2048x1152.png 2048w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/1783905166712-150x84.png 150w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/1783905166712-450x253.png 450w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/07/1783905166712-1200x675.png 1200w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Berlandaskan <strong>Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945</strong>, PERTASINDO memiliki visi membangun ekosistem ketahanan kesehatan nasional melalui penguatan sumber daya manusia, pendidikan, pelatihan, penelitian, penyusunan peta geomedik, serta kajian strategis sebagai bagian dari komponen cadangan sistem kesehatan pertahanan negara.</p>
<p>Dalam Munas tersebut, peserta juga menetapkan arah kebijakan organisasi, penguatan tata kelola kelembagaan, penyusunan program kerja nasional, serta strategi pengembangan PERTASINDO agar menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sistem ketahanan kesehatan Indonesia.</p>
<p>PERTASINDO juga menegaskan bahwa statusnya sebagai <strong>perkumpulan berbadan hukum</strong> berbeda dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Karena itu, organisasi ini tidak berkewajiban memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas, tidak terlibat dalam politik praktis maupun menjadi partai politik, dan tetap fokus pada kegiatan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, pembinaan sumber daya manusia kesehatan, riset, serta penguatan ketahanan kesehatan nasional.</p>
<p>Kegiatan Musyawarah Nasional dihadiri jajaran Dewan Pembina, Dewan Pengurus, Dewan Pakar, pengurus daerah, serta tokoh-tokoh dari kalangan kesehatan, pertahanan, akademisi, dan berbagai institusi yang memiliki komitmen dalam membangun sistem ketahanan kesehatan Indonesia.</p>
<p>Transformasi PERDOKMIL menjadi PERTASINDO diharapkan menjadi momentum lahirnya kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan, sehingga Indonesia memiliki sistem ketahanan kesehatan yang semakin kuat, adaptif, dan siap menghadapi berbagai tantangan kesehatan di masa depan.</p>
<p><strong>Hans</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.harapanrakyat.info/tni-polri/perdokmil-resmi-bertransformasi-menjadi-pertasindo-perkuat-ketahanan-kesehatan-nasional/22442/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PWI Sumut Apresiasi Imigrasi Belawan, Pelayanan Prima dan Fasilitas Bersih Jadi Teladan</title>
		<link>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/pwi-sumut-apresiasi-imigrasi-belawan-pelayanan-prima-dan-fasilitas-bersih-jadi-teladan/22439/</link>
					<comments>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/pwi-sumut-apresiasi-imigrasi-belawan-pelayanan-prima-dan-fasilitas-bersih-jadi-teladan/22439/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin HR]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 05:37:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22439</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara memberikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan usai melakukan kunjungan kerja pada Kamis (9/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara insan pers dan instansi pemerintah sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat. Rombongan PWI [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN</strong> – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara memberikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan usai melakukan kunjungan kerja pada Kamis (9/7/2026).</p>
<p>Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara insan pers dan instansi pemerintah sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat.</p>
<p>Rombongan PWI Sumut dipimpin Ketua PWI Sumatera Utara, H. Farianda Putra Sinik, didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan Amrizal, beserta jajaran pengurus lainnya. Kehadiran mereka disambut langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, bersama seluruh jajaran.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, rombongan meninjau berbagai tahapan pelayanan pembuatan paspor, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi dokumen, pengambilan data biometrik, hingga ruang wawancara pemohon. Selain itu, PWI Sumut juga melihat secara langsung berbagai fasilitas penunjang yang disediakan untuk menunjang kenyamanan masyarakat.</p>
<p>Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik, mengaku terkesan dengan pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Belawan. Ia bahkan turut memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang tersedia bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah hasil pemeriksaan kesehatan saya baik. Selain pelayanannya tertata dengan baik, fasilitas pendukung di kantor ini juga sangat memadai sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus dokumen keimigrasian,&#8221; ujar Farianda.</p>
<p>Menurutnya, kebersihan lingkungan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan sebuah instansi. Karena itu, ia turut memantau sejumlah fasilitas umum seperti toilet, musala, tempat wudu, hingga area halaman kantor.</p>
<p>&#8220;Kebersihan lingkungan kerja mencerminkan keseriusan sebuah instansi dalam memberikan pelayanan. Dari hasil pemantauan kami, seluruh fasilitas terlihat bersih, rapi, dan terawat dengan baik. Hal ini tentu memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p>Berdasarkan hasil peninjauan, PWI Sumut menilai proses pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berlangsung tertib, cepat, kondusif, serta didukung petugas yang ramah dan profesional. Atas capaian tersebut, PWI Sumut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Belawan beserta seluruh jajaran yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.</p>
<p>Menanggapi apresiasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan PWI Sumatera Utara.</p>
<p>Menurutnya, kemitraan antara media dan instansi pemerintah memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan edukatif mengenai layanan keimigrasian kepada masyarakat.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik akan terus dilakukan sesuai arahan Direktur Jenderal Imigrasi guna mewujudkan layanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan diskusi antara jajaran PWI Sumatera Utara dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengenai penguatan sinergi dalam penyebarluasan informasi keimigrasian. Kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi yang baik antara media dan pemerintah menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan literasi publik sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan keimigrasian yang semakin profesional, modern, dan berkualitas.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/pwi-sumut-apresiasi-imigrasi-belawan-pelayanan-prima-dan-fasilitas-bersih-jadi-teladan/22439/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Silaturahmi dan kolaborasi menjadi fondasi penguatan kemitraan Imigrasi Belawan dengan insan pers.</title>
		<link>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/silaturahmi-dan-kolaborasi-menjadi-fondasi-penguatan-kemitraan-imigrasi-belawan-dengan-insan-pers/22436/</link>
					<comments>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/silaturahmi-dan-kolaborasi-menjadi-fondasi-penguatan-kemitraan-imigrasi-belawan-dengan-insan-pers/22436/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin HR]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2026 08:21:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ADVERTORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22436</guid>

					<description><![CDATA[LANGKAT – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menghadiri kegiatan Family Gathering yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara di kawasan wisata Jona Garden, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/7/2026). Kehadiran tersebut menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Belawan dalam mempererat kemitraan dan membangun sinergi yang semakin kuat dengan insan pers di [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LANGKAT</strong> – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, <strong>Eko Yudis Parlin Rajagukguk</strong>, menghadiri kegiatan <em>Family Gathering</em> yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara di kawasan wisata Jona Garden, Kabupaten Langkat, Sabtu (4/7/2026). Kehadiran tersebut menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Belawan dalam mempererat kemitraan dan membangun sinergi yang semakin kuat dengan insan pers di Sumatera Utara.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-11165" src="https://aliansipers.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260705-WA0028.jpg" alt="" width="1280" height="960" /></p>
<p>Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Acara diawali dengan pembukaan dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan berbagai kegiatan yang mempererat hubungan antarpeserta.</p>
<p>Ketua PWI Sumatera Utara, <strong>Farianda Putra Sinik</strong>, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Belawan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang selama ini diberikan Kantor Imigrasi Belawan terhadap berbagai kegiatan PWI Sumut.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-11166" src="https://aliansipers.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260705-WA0027.jpg" alt="" width="1600" height="728" /></p>
<p>&#8220;Dukungan tersebut merupakan wujud nyata terjalinnya kemitraan yang harmonis antara lembaga pemerintah dan organisasi pers dalam membangun komunikasi yang positif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PWI Pusat, <strong>Akhmad Munir</strong>, mengajak seluruh anggota PWI untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan soliditas dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan tantangan dunia media saat ini.</p>
<p>Rangkaian kegiatan ditutup dengan ramah tamah, hiburan, serta pembagian doorprize yang semakin menambah semarak suasana. Momentum tersebut menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar PWI Sumatera Utara dengan para mitra dari berbagai instansi.</p>
<p>Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Imigrasi dan media massa.</p>
<p>&#8220;Media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi keimigrasian yang akurat, edukatif, dan bermanfaat kepada masyarakat. Sinergi yang baik akan semakin memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Eko, semangat membangun kolaborasi yang sehat dengan insan pers juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan semangat <strong>&#8216;Imigrasi untuk Rakyat&#8217;</strong>, melalui pelayanan yang semakin terbuka, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p>
<p><strong>Hans</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em>Tim APN Jakarta </em></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/silaturahmi-dan-kolaborasi-menjadi-fondasi-penguatan-kemitraan-imigrasi-belawan-dengan-insan-pers/22436/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Mamuju Tengah Dorong Reformasi Tata Kelola Sawit, Perusahaan Diminta Percepat Pembelian TBS dan Lindungi Petani</title>
		<link>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/dprd-mamuju-tengah-dorong-reformasi-tata-kelola-sawit-perusahaan-diminta-percepat-pembelian-tbs-dan-lindungi-petani/22427/</link>
					<comments>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/dprd-mamuju-tengah-dorong-reformasi-tata-kelola-sawit-perusahaan-diminta-percepat-pembelian-tbs-dan-lindungi-petani/22427/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[adminhr]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 14:44:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22427</guid>

					<description><![CDATA[MAMUJU TENGAH – Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah mendorong pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di daerah. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari antrean panjang kendaraan pengangkut buah, ketidakpastian pelayanan, hingga mekanisme penetapan harga yang dinilai masih perlu diperbaiki. Komitmen tersebut [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>MAMUJU TENGAH</strong> – Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah mendorong pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di daerah. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari antrean panjang kendaraan pengangkut buah, ketidakpastian pelayanan, hingga mekanisme penetapan harga yang dinilai masih perlu diperbaiki.</p>
<p class="isSelectedEnd">Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah pada Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan Komisi II DPRD, pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta perwakilan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Mamuju Tengah.</p>
<figure id="attachment_22433" aria-describedby="caption-attachment-22433" style="width: 755px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-22433 size-large" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-28-at-17.04.46-1024x768.jpeg" alt="DPRD Mamuju Tengah Dorong Reformasi Tata Kelola Sawit, Perusahaan Diminta Percepat Pembelian TBS dan Lindungi Petani" width="755" height="566" srcset="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-28-at-17.04.46-1024x768.jpeg 1024w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-28-at-17.04.46-300x225.jpeg 300w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-28-at-17.04.46-768x576.jpeg 768w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-28-at-17.04.46-150x113.jpeg 150w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-28-at-17.04.46-450x338.jpeg 450w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-28-at-17.04.46-1200x900.jpeg 1200w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-28-at-17.04.46.jpeg 1280w" sizes="(max-width: 755px) 100vw, 755px" /><figcaption id="caption-attachment-22433" class="wp-caption-text">DPRD Mamuju Tengah Dorong Reformasi Tata Kelola Sawit, Perusahaan Diminta Percepat Pembelian TBS dan Lindungi Petani</figcaption></figure>
<p class="isSelectedEnd">Dalam rapat itu, seluruh pihak sepakat bahwa sistem pembelian TBS harus dibangun berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, dan efisiensi agar manfaat industri kelapa sawit dapat dirasakan secara seimbang oleh perusahaan maupun petani.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sawit tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.</p>
<blockquote>
<p class="isSelectedEnd">&#8220;Petani adalah bagian yang tidak terpisahkan dari rantai industri sawit. Karena itu, pelayanan pembelian TBS harus lebih cepat, harga harus lebih adil, dan perusahaan perlu menghadirkan solusi nyata agar antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan masyarakat tidak terus berulang,&#8221; ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.</p>
</blockquote>
<h3>Pengawasan Harga dan Pelayanan Jadi Prioritas</h3>
<p class="isSelectedEnd">Salah satu poin penting yang disepakati adalah peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pembelian TBS oleh perusahaan sawit. Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diminta memperketat monitoring terhadap pelaksanaan pembelian di lapangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan perusahaan dalam menerapkan harga pembelian sesuai ketentuan, pelayanan penerimaan buah, hingga pemberian sanksi apabila ditemukan praktik yang merugikan petani, termasuk memperlambat proses pembelian yang mengakibatkan kualitas TBS menurun.</p>
<p class="isSelectedEnd">Komisi II menilai praktik tersebut dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap pendapatan petani apabila tidak segera dibenahi.</p>
<h3>Solusi Antrean Dimulai dari Penambahan Titik Pembelian</h3>
<p class="isSelectedEnd">Selain aspek pengawasan, DPRD juga meminta perusahaan memperluas jaringan penerimaan buah dengan membuka sentra pembelian baru sesuai sebaran wilayah produksi sawit.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan kendaraan di satu lokasi sekaligus memangkas waktu tunggu yang selama ini dapat berlangsung hingga beberapa hari pada musim panen raya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebagai langkah jangka panjang, perusahaan juga didorong menambah kapasitas tangki penyimpanan CPO, memperkuat armada pengangkutan, serta meningkatkan kapasitas pengolahan pabrik hingga sekitar 60 ton per jam.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Komisi II, peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan mendesak karena volume produksi sawit di Mamuju Tengah diproyeksikan terus bertambah seiring bertambahnya luas perkebunan produktif dan meningkatnya hasil panen masyarakat.</p>
<h3>Kemitraan Modern untuk Petani Swadaya</h3>
<p class="isSelectedEnd">Dalam upaya memperkuat posisi petani, DPRD mendorong perusahaan mulai membangun pola kemitraan yang lebih luas dengan petani swadaya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Model kemitraan tersebut diarahkan melalui pembentukan koperasi petani sawit yang profesional sehingga proses pemasaran, penjadwalan pengiriman, hingga transaksi pembelian TBS dapat berlangsung lebih terorganisasi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Komisi II meyakini pola tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi distribusi buah, tetapi juga memperkuat posisi tawar petani dalam rantai pasok industri sawit.</p>
<h3>Kolaborasi Antarperusahaan Dinilai Jadi Kunci</h3>
<p class="isSelectedEnd">Menghadapi lonjakan produksi saat panen raya, perusahaan sawit juga didorong membangun kerja sama lintas perusahaan, baik di dalam Kabupaten Mamuju Tengah maupun dengan perusahaan di Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Mamuju, hingga wilayah Kalimantan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi solusi ketika salah satu pabrik mengalami kelebihan pasokan sehingga buah petani tetap dapat terserap tanpa harus menunggu terlalu lama.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain itu, perusahaan diminta menerapkan sistem <strong>time slot delivery</strong>, yakni penjadwalan bongkar muat kendaraan berdasarkan waktu yang telah ditentukan. Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalan poros sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas di sekitar kawasan pabrik.</p>
<p>Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah berharap seluruh hasil kesepakatan dapat segera ditindaklanjuti oleh perusahaan dan pemerintah daerah. Melalui sinergi tersebut, tata kelola industri sawit di Kabupaten Mamuju Tengah diharapkan semakin efisien, berdaya saing, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih besar bagi petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan sawit.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/dprd-mamuju-tengah-dorong-reformasi-tata-kelola-sawit-perusahaan-diminta-percepat-pembelian-tbs-dan-lindungi-petani/22427/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkara Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pengosongan Lahan Ditolak Kuasa Hukum H. Husaeni W</title>
		<link>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/perkara-belum-berkekuatan-hukum-tetap-pengosongan-lahan-ditolak-kuasa-hukum-h-husaeni-w/22420/</link>
					<comments>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/perkara-belum-berkekuatan-hukum-tetap-pengosongan-lahan-ditolak-kuasa-hukum-h-husaeni-w/22420/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin HR]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 09:23:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[MAKASSAR]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22420</guid>

					<description><![CDATA[Maros, Harapanrakyat.info &#124; 08 Juni 2026 – Polemik sengketa tanah dan bangunan di Jalan Poros Makassar–Maros, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, kembali memanas. Tim Kuasa Hukum H. Husaeni W dan Muhammad Ishaq Ismail secara resmi menyampaikan surat keberatan kepada Kapolres Maros terkait adanya permohonan pengamanan pengosongan lokasi yang diajukan oleh Robert Wijoyo. Keberatan tersebut [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Maros, Harapanrakyat.info | 08 Juni 2026</strong> – Polemik sengketa tanah dan bangunan di Jalan Poros Makassar–Maros, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, kembali memanas. Tim Kuasa Hukum H. Husaeni W dan Muhammad Ishaq Ismail secara resmi menyampaikan surat keberatan kepada Kapolres Maros terkait adanya permohonan pengamanan pengosongan lokasi yang diajukan oleh Robert Wijoyo.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22422" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/Picsart_26-06-08_17-17-18-210.jpg" alt="" width="720" height="443" srcset="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/Picsart_26-06-08_17-17-18-210.jpg 720w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/Picsart_26-06-08_17-17-18-210-300x185.jpg 300w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/Picsart_26-06-08_17-17-18-210-150x92.jpg 150w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/Picsart_26-06-08_17-17-18-210-450x277.jpg 450w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p>Keberatan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 31/SPKP2E/AKP/IV/2026 yang dikirimkan oleh Kantor Hukum Amir Kadir, S.H. &amp; Partner. Dalam surat tersebut, tim kuasa hukum menegaskan bahwa objek tanah dan bangunan yang dimohonkan untuk dilakukan pengosongan masih berstatus sengketa dan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan di pengadilan.</p>
<p>Menurut kuasa hukum, objek tersebut sedang menjadi pokok perkara dalam dua gugatan perdata yang saat ini berjalan secara bersamaan, yakni Perkara Nomor 226/Pdt.G/2026/PN Mks di Pengadilan Negeri Makassar dan Perkara Nomor 23/Pdt.G/2026/PN Mrs di Pengadilan Negeri Maros.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22423" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260608_150454_173-scaled.jpg" alt="" width="1135" height="2560" srcset="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260608_150454_173-scaled.jpg 1135w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260608_150454_173-133x300.jpg 133w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260608_150454_173-454x1024.jpg 454w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260608_150454_173-768x1732.jpg 768w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260608_150454_173-681x1536.jpg 681w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260608_150454_173-908x2048.jpg 908w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260608_150454_173-150x338.jpg 150w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260608_150454_173-450x1015.jpg 450w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260608_150454_173-1200x2707.jpg 1200w" sizes="(max-width: 1135px) 100vw, 1135px" /></p>
<p>&#8220;Objek yang dimohonkan pengamanan pengosongan masih menjadi objek sengketa yang sedang diperiksa dan diadili oleh pengadilan. Sampai saat ini belum terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap,&#8221; demikian isi pokok surat keberatan yang disampaikan kepada Kapolres Maros.</p>
<h2>Kuasa Hukum Soroti Potensi Gangguan Terhadap Proses Peradilan</h2>
<p>Tim kuasa hukum menilai bahwa tindakan pengosongan lokasi sebelum adanya putusan inkracht berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru dan dapat mempengaruhi proses pembuktian yang sedang berlangsung di pengadilan.</p>
<p>Mereka berpendapat bahwa perubahan terhadap kondisi fisik maupun status penguasaan objek yang masih disengketakan dapat menimbulkan kerugian hukum bagi para pihak yang sedang berperkara.</p>
<p>Dalam surat tersebut, kuasa hukum juga mengutip sejumlah dasar hukum, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, ketentuan Pasal 195 HIR mengenai pelaksanaan eksekusi, hingga asas <em>lis pendens</em> yang pada prinsipnya menghendaki agar objek yang masih menjadi sengketa tidak dilakukan tindakan yang berpotensi mengubah keadaan selama perkara masih diperiksa pengadilan.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, demi menjaga netralitas aparat penegak hukum serta menghormati proses peradilan yang sedang berjalan, kami memohon agar permohonan pengamanan pengosongan lokasi untuk sementara tidak ditindaklanjuti sampai terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap,&#8221; tulis tim kuasa hukum dalam suratnya.</p>
<h2>Angkat Dugaan Penganiayaan dan Pengancaman</h2>
<p>Tidak hanya menyoroti sengketa perdata, tim kuasa hukum juga mengungkap adanya laporan pidana yang berkaitan dengan konflik di lokasi sengketa tersebut.</p>
<p>Dalam surat keberatan dijelaskan bahwa pada 7 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WITA diduga terjadi peristiwa penganiayaan dan pengancaman terhadap Hj. Ramlah, istri H. Husaeni W, di kawasan Jalan Poros Makassar–Maros Km 27, tepatnya di depan Rumah Sakit Palelloi, Kelurahan Adatongeng.</p>
<p>Menurut keterangan yang disampaikan kuasa hukum, korban mengaku mengalami luka pada bagian jari serta lebam di bagian dada akibat insiden tersebut. Selain itu, korban juga mengaku mendapat ancaman yang diduga berkaitan dengan persoalan penguasaan lokasi yang sedang disengketakan.</p>
<p>Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Maros melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/157/V/2026/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 7 Mei 2026.</p>
<p>Burhan Sakra, S.H., M.H., selaku kuasa hukum H. Husaeni W, mengatakan bahwa seluruh keterangan korban telah disampaikan secara resmi kepada penyidik.</p>
<p>&#8220;Korban telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik terkait dugaan tindakan kekerasan yang dialaminya. Semua telah dituangkan dalam laporan polisi dan saat ini sedang dalam proses penanganan aparat penegak hukum,&#8221; ujar Burhan Sakra.</p>
<p>Pihaknya berharap laporan tersebut diproses secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<h2>Polres Maros: Kedua Belah Pihak Saling Melapor</h2>
<p>Sementara itu, pihak Polres Maros membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah saling membuat laporan polisi dan seluruh laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Kedua belah pihak sudah saling melaporkan dan kami sudah menerima laporannya. Saat ini masih dalam penanganan penyelidikan oleh tim kami,&#8221; ujar AKP Muhammad Ridwan.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan transparansi.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan atas laporan pidana dari masing-masing pihak masih berlangsung di Polres Maros. Di sisi lain, sengketa perdata terkait status dan penguasaan objek tanah serta bangunan yang menjadi pokok perkara juga masih berproses di Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Negeri Maros.</p>
<p>Dengan masih bergulirnya proses hukum di dua jalur berbeda, baik pidana maupun perdata, perhatian publik kini tertuju pada langkah aparat penegak hukum dan lembaga peradilan dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, keadilan, serta penghormatan terhadap hak-hak para pihak yang bersengketa.</p>
<p><strong>Laporan: Tim </strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/perkara-belum-berkekuatan-hukum-tetap-pengosongan-lahan-ditolak-kuasa-hukum-h-husaeni-w/22420/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Truk Tambang Diduga Tanpa Identitas Dan Kerap Ugal-ugalan Di Mandai, Warga Desak Polisi Turun Tangan</title>
		<link>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/truk-tambang-diduga-tanpa-identitas-dan-kerap-ugal-ugalan-di-mandai-warga-desak-polisi-turun-tangan/22417/</link>
					<comments>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/truk-tambang-diduga-tanpa-identitas-dan-kerap-ugal-ugalan-di-mandai-warga-desak-polisi-turun-tangan/22417/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin HR]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 12:04:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[MAKASSAR]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22417</guid>

					<description><![CDATA[MAROS, Harapanrakyat.info Selasa 2 Mei 2026 &#8211; Keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan pengangkut material tambang di wilayah Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Warga mengaku resah dengan banyaknya truk tambang yang diduga beroperasi tanpa pelat nomor kendaraan di bagian belakang serta kerap melaju secara ugal-ugalan di jalan raya. Menurut warga, kondisi [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAROS, Harapanrakyat.info Selasa 2 Mei 2026 &#8211; </strong>Keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan pengangkut material tambang di wilayah Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Warga mengaku resah dengan banyaknya truk tambang yang diduga beroperasi tanpa pelat nomor kendaraan di bagian belakang serta kerap melaju secara ugal-ugalan di jalan raya.</p>
<p>Menurut warga, kondisi tersebut hampir setiap hari terlihat di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Mandai. Keberadaan kendaraan tambang tanpa identitas yang jelas dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.</p>
<p>“Sudah sering sekali kami melihat truk tambang melintas tanpa pelat nomor belakang. Selain itu, ada juga yang mengemudi dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. Pengguna jalan lain tentu merasa takut,” ungkap salah seorang warga, Selasa (02/06/2026).</p>
<p>Keresahan masyarakat semakin meningkat karena kendaraan tambang tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Warga menilai ketiadaan pelat nomor dapat menyulitkan proses identifikasi apabila terjadi pelanggaran maupun insiden tabrak lari di jalan raya.</p>
<p>Salah seorang warga bahkan mengaku pernah menjadi korban dugaan tabrak lari yang melibatkan kendaraan pengangkut material tambang. Peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang mengisi bahan bakar di sebuah pom bensin mini.</p>
<p>“Saya ditabrak dari samping oleh truk tambang hingga motor lecet. Sopirnya langsung pergi begitu saja. Saya tidak bisa mengenali identitas kendaraan karena pelat nomornya tidak terlihat,” ujarnya.</p>
<p>Meski tidak mengalami luka serius, korban mengaku kecewa karena tidak dapat melaporkan maupun mengidentifikasi kendaraan yang diduga menabraknya.</p>
<p>Warga menilai kejadian tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap kendaraan operasional tambang harus diperketat demi mencegah kecelakaan yang lebih besar di kemudian hari.</p>
<p>Sorotan juga datang dari kalangan aktivis di Kecamatan Mandai. Mereka meminta aparat penegak hukum, khususnya jajaran Satuan Lalu Lintas, untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban kendaraan di jalan raya.</p>
<p>“Jangan hanya kendaraan pribadi atau pengendara motor yang ditertibkan. Truk tambang yang diduga tidak memenuhi kelengkapan kendaraan dan membahayakan pengguna jalan juga harus ditindak tegas,” ujar seorang aktivis setempat.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat tidak menolak aktivitas pertambangan maupun kendaraan operasional tambang. Namun, keselamatan pengguna jalan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tetap menjadi prioritas utama.</p>
<p>“Yang dipersoalkan warga adalah ketegasan penegakan aturan. Semua pengguna jalan harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa pengecualian,” lanjutnya.</p>
<p>Masyarakat kini mempertanyakan langkah konkret aparat kepolisian dalam menyikapi berbagai keluhan tersebut. Warga berharap adanya pengawasan yang lebih intensif terhadap kendaraan operasional tambang yang melintas di wilayah Kecamatan Mandai maupun Kabupaten Maros secara umum.</p>
<p>Selain itu, masyarakat juga meminta agar setiap laporan terkait dugaan pelanggaran lalu lintas maupun insiden tabrak lari dapat ditindaklanjuti secara serius guna memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.</p>
<p>“Kami berharap jangan sampai harus ada korban yang lebih parah baru dilakukan tindakan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” tegas warga.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan respons resmi dan langkah konkret dari pihak terkait terkait dugaan pelanggaran kendaraan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Maros.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/truk-tambang-diduga-tanpa-identitas-dan-kerap-ugal-ugalan-di-mandai-warga-desak-polisi-turun-tangan/22417/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Ada Unsur Pemaksaan, Guru SD di Jeneponto Keluhkan Pembelian Baju Kontingen Rp550 Ribu</title>
		<link>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/diduga-ada-unsur-pemaksaan-guru-sd-di-jeneponto-keluhkan-pembelian-baju-kontingen-rp550-ribu/22408/</link>
					<comments>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/diduga-ada-unsur-pemaksaan-guru-sd-di-jeneponto-keluhkan-pembelian-baju-kontingen-rp550-ribu/22408/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin HR]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 13:51:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22408</guid>

					<description><![CDATA[Jeneponto, Harapanrarkyat.info Senin (30/03) – Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jeneponto mengaku merasa keberatan atas kewajiban pembelian baju kontingen dengan harga mencapai Rp550 ribu per set. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebijakan tersebut diduga berasal dari oknum pimpinan organisasi (PGRI) di tingkat daerah. Para guru menyebut adanya tekanan secara tidak langsung agar pembelian tersebut [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jeneponto</strong>, <span style="color: #0000ff;">Harapanrarkyat.info</span> Senin (30/03) – Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jeneponto mengaku merasa keberatan atas kewajiban pembelian baju kontingen dengan harga mencapai Rp550 ribu per set.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebijakan tersebut diduga berasal dari oknum pimpinan organisasi (PGRI) di tingkat daerah. Para guru menyebut adanya tekanan secara tidak langsung agar pembelian tersebut tetap dilakukan.</p>
<p>“Kalau tidak ikut membeli, kami merasa tidak enak. Seolah-olah ini kewajiban,” ungkap salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.</p>
<p>Keluhan ini mencuat karena sebagian guru menilai harga yang ditetapkan cukup tinggi dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi para tenaga pendidik, terutama yang berada di wilayah dengan keterbatasan penghasilan tambahan.</p>
<p>Sejumlah sumber menyebutkan bahwa pembelian baju kontingen tersebut berkaitan dengan kegiatan tertentu yang melibatkan guru dalam skala daerah. Namun, mekanisme penetapan harga dan kewajiban pembelian dinilai kurang transparan.</p>
<p>Pengamat pendidikan menilai, apabila benar terdapat unsur pemaksaan, hal ini berpotensi melanggar prinsip profesionalitas organisasi dan dapat mencederai kepercayaan anggota terhadap lembaga.</p>
<p>Secara hukum, jika terbukti adanya tekanan atau pemaksaan dalam transaksi, praktik tersebut dapat dikaitkan dengan dugaan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen maupun penyalahgunaan wewenang dalam organisasi.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus daerah di Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.</p>
<p>Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak terkait guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan tenaga pendidik, serta menjaga integritas organisasi profesi guru di Indonesia.</p>
<p>(Timred)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.harapanrakyat.info/pemerintahan/diduga-ada-unsur-pemaksaan-guru-sd-di-jeneponto-keluhkan-pembelian-baju-kontingen-rp550-ribu/22408/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diawali Santunan Anak Yatim dan Lansia, KIWAL Garuda Hitam Maros Gelar Bukber dan Rapat Koordinasi</title>
		<link>https://www.harapanrakyat.info/makassar/diawali-santunan-anak-yatim-dan-lansia-kiwal-garuda-hitam-maros-gelar-bukber-dan-rapat-koordinasi/22401/</link>
					<comments>https://www.harapanrakyat.info/makassar/diawali-santunan-anak-yatim-dan-lansia-kiwal-garuda-hitam-maros-gelar-bukber-dan-rapat-koordinasi/22401/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin HR]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 18:40:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[MAKASSAR]]></category>
		<category><![CDATA[#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22401</guid>

					<description><![CDATA[Maros, Harapanrakyat.info Minggu (15/03) – Kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi keluarga besar organisasi kemasyarakatan Majelis pimpinan cabang Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Maros berlangsung penuh kehangatan dan nilai kepedulian sosial, Sabtu (14/3/2026). Sebelum rangkaian acara utama dimulai, organisasi tersebut terlebih dahulu melaksanakan kegiatan sosial dengan menyerahkan santunan kepada anak yatim serta bantuan [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Maros</strong>, Harapanrakyat.info Minggu (15/03) – Kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi keluarga besar organisasi kemasyarakatan Majelis pimpinan cabang Kiwal Garuda Hitam Kabupaten Maros berlangsung penuh kehangatan dan nilai kepedulian sosial, Sabtu (14/3/2026).</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22402" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-19-50-939.jpg" alt="" width="720" height="720" srcset="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-19-50-939.jpg 720w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-19-50-939-300x300.jpg 300w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-19-50-939-150x150.jpg 150w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-19-50-939-450x450.jpg 450w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p>Sebelum rangkaian acara utama dimulai, organisasi tersebut terlebih dahulu melaksanakan kegiatan sosial dengan menyerahkan santunan kepada anak yatim serta bantuan kepada para lansia.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22403" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-23-46-219.jpg" alt="" width="720" height="720" srcset="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-23-46-219.jpg 720w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-23-46-219-300x300.jpg 300w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-23-46-219-150x150.jpg 150w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-23-46-219-450x450.jpg 450w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p>Untuk santunan anak yatim, tahun ini difokuskan kepada anak-anak yang berada di wilayah Kecamatan Turikale-Mandai dan sekitarnya. Sementara itu, bantuan bagi lansia atau orang tua jompo diberikan yang berada di wilayah kecamatan maros baru.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-22404 size-full" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-20-59-234.jpg" alt="" width="720" height="720" srcset="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-20-59-234.jpg 720w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-20-59-234-300x300.jpg 300w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-20-59-234-150x150.jpg 150w, https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/03/Picsart_26-03-15_02-20-59-234-450x450.jpg 450w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p>Selain santunan, para anak yatim juga menerima bingkisan berupa parcel yang diserahkan langsung oleh pengurus organisasi sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadhan.</p>
<p>Ketua MPC Kabupaten Maros, Andi Baso Mananring, S.Sos, (ABM) menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen Anggota organisasi untuk hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, momentum Ramadhan tidak hanya dimaknai sebagai ibadah spiritual, tetapi juga sebagai kesempatan untuk berbagi dan memperkuat kepedulian sosial.</p>
<p>“Melalui kegiatan santunan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim dan para lansia. Ini adalah wujud kepedulian keluarga besar KIWAL kepada masyarakat, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di bulan Ramadan,” ujar .</p>
<p>Setelah rangkaian kegiatan sosial tersebut, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama serta rapat koordinasi yang dihadiri oleh pengurus dan para Ketua PAC di warkop AL-FAYYADH Jalan poros Makassar &#8211; Maros No.38 kecamatan Turikale kabupaten Maros</p>
<p>Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi, memperkuat solidaritas organisasi, serta menyatukan komitmen seluruh anggota dalam menjaga kekompakan dan persaudaraan di bawah panji .</p>
<p>Dengan mengusung semangat “Bersatu dalam Iman, Bergerak dalam Kebersamaan”, kegiatan ini diharapkan semakin memperkokoh hubungan kekeluargaan antara anggota organisasi sekaligus menumbuhkan semangat berbagi kepada masyarakat di bulan suci Ramadan.</p>
<p><strong>Laporan Tim APN Maros</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.harapanrakyat.info/makassar/diawali-santunan-anak-yatim-dan-lansia-kiwal-garuda-hitam-maros-gelar-bukber-dan-rapat-koordinasi/22401/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
